Suara.com -
KPK menilai melanjutkan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat tidak layak dilanjutkan.
"Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (18/3/2016) malam.
KPK juga sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan dalam persidangan kasus Hambalang.
Seperti diketahui, Kemenpora kembali menghidupkan kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada Jumat (18/3/2016) dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang.
"Di putusan persidangan antara lain disebut kontur tanahnya yang tidak stabil dan sampai sekarang masih ada satu tersangka yang sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan, belum selesai kasusnya," tambah Yuyuk.
Namun mengenai keputusan proyek tersebut kembali dilanjutkan atau tidak, menurut Yuyuk bukan menjadi domain KPK.
"Kalau terkait proyek dilanjutkan atau tidak itu sudah bukan domain KPK lagi. Sedangkan untuk pengembangan kasus (korupsi), nanti tergantung bagaimana perkembangan kasusnya, penyidik masih akan mendalami kasusnya apakah ada tersangka baru atau tidak," jelas Yuyuk.
Kasus ini sudah menjerat sejumlah pihak yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Selain itu mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang semuanya sudah dipenjara hingga adik Andi Mallarangeng Choel Mallarangeng yang saat ini masih berstatus tersangka di KPK.
Sedangkan dalam sejumlah putusan kasus Hambalang menunjukkan, hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah.
Hal ini sebenarnya sudah diketahui saat perencanaan konstruksi berdasarkan hasil "soil investigation" perusahaan subkontraktor PD Laboratirum Teknik Sipil Geoinves yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.
Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir