Suara.com -
KPK menilai melanjutkan pembangunan kompleks Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Sentul, Jawa Barat tidak layak dilanjutkan.
"Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (18/3/2016) malam.
KPK juga sudah melakukan pertemuan dengan BPK dan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan dalam persidangan kasus Hambalang.
Seperti diketahui, Kemenpora kembali menghidupkan kompleks Hambalang yang selama ini terhenti karena kasus korupsi. Presiden Joko Widodo bahkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi terebut pada Jumat (18/3/2016) dan ingin cepat memutihkan tempat tersebut karena besarnya biaya pengamanan, perawatan, pemeliharaan P3SON Hambalang.
"Di putusan persidangan antara lain disebut kontur tanahnya yang tidak stabil dan sampai sekarang masih ada satu tersangka yang sampai saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan, belum selesai kasusnya," tambah Yuyuk.
Namun mengenai keputusan proyek tersebut kembali dilanjutkan atau tidak, menurut Yuyuk bukan menjadi domain KPK.
"Kalau terkait proyek dilanjutkan atau tidak itu sudah bukan domain KPK lagi. Sedangkan untuk pengembangan kasus (korupsi), nanti tergantung bagaimana perkembangan kasusnya, penyidik masih akan mendalami kasusnya apakah ada tersangka baru atau tidak," jelas Yuyuk.
Kasus ini sudah menjerat sejumlah pihak yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Selain itu mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang semuanya sudah dipenjara hingga adik Andi Mallarangeng Choel Mallarangeng yang saat ini masih berstatus tersangka di KPK.
Sedangkan dalam sejumlah putusan kasus Hambalang menunjukkan, hasil penelitian tim tanggap darurat yang dibentuk Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementrian ESDM menunjukkan longsor disebabkan sifat batuan di lokasi berupa tanah lempung mudah mengembang dan terjadi gerakan tanah.
Hal ini sebenarnya sudah diketahui saat perencanaan konstruksi berdasarkan hasil "soil investigation" perusahaan subkontraktor PD Laboratirum Teknik Sipil Geoinves yang menunjukkan tanah Hambalang bersifat cemented clay.
Selain itu lokasi Hambalang berada dalam zona kerentanan gerakan tanah menengah tinggi sebagaimana Peta Rawan Bencana yang diterbitkan oleh PVMBG. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 9 November 2025: Waspada Hujan Lebat di Berbagai Wilayah
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional