Suara.com - KPK menahan Sukotjo Sastronegoro Bambang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) anggaran 2011 di Korlantas Polri, di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Jaya.
"Berkaitan dengan penyidikan kasus uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) anggaran 2011 di Korlantas Polri, penyidik KPK melakukan penahanan terhadap tersangka SSB (Sukotjo Sastronegoro Bambang) untuk 20 hari ke depan dan ditahan di rutan Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin.
Sukotjo adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari pemenang tender pengadaan simulator, PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Dalam kasus ini sudah ada tiga terpidana yaitu mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Selanjutnya direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto juga sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditambah pidana uang pengganti sebesar Rp17,13 miliar dan Didik Purnomo selama 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Sukotjo mengatakan kasus tersebut menyangkut uang berjumlah besar.
"Korupsinya besar banget. Saya hanya dibayar Rp80 miliar, kontrak negaranya Rp258 miliar, kan lebih 3 kalinya. Saya tetap konsisten sedari dulu, bongkar ya bongkar. negara ingin bongkar semua ktia bongkar," kata Sukotjo.
Menurut Sukotjo banyak pihak yang berperan dalam perkara ini.
"Ada banyak yang berperan, tapi saya tidak tahu yang ke atas-atasnya, terlalu banyak. Teddy Rusmawan yang pelaku utamanya, kenapa Teddy Rusmawan masih berada di luar saat ini?" ungkap Sukotjo.
Sukotjo sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Juli 2012 lalu, namun ia sebelumnya sudah menjalani vonis penjara selama 2,5 tahun di rutan Kebon Waru Bandung atas perkara terpisah karena diduga menggelembungkan nilai proyek terkait simulator.
"SSB sebelumnya berstatus sebagai narapidana, kalau narapidana tidak bisa dilakukan penahanan karena statusnya di lapas," kata Priharsa.
Dalam dakwaan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukotjo disebut memberikan Rp50 juta kepada Didik.
Uang diberikan pada 25 Maret 2011 saat Sukotjo datang ke Korlantas menuju ruangan Didik dengan Sukotjo menyerahkan kantong berisi kue brownis Amanda, Cheese Rol dan uang Rp50 juta.
Total anggaran untuk pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-2 dan R-4 adalah Rp197,8 miliar dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp121,8 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras