Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi pemukiman padat penduduk di kawasan Luar batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjadikan daerah tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Tujuan menertibkan kawasan tersebut supaya pengunjung yang mendatangi Sunda Kelapa langsung dapat menyaksikan plasa yang besar sehingga Masjid Jami Keramat Luar Batang menonjol. Pemerintah juga berkomitmen untuk tetap menjaga Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang bersejarah di kompleks masjid.
Tetapi, sebagian warga belum mendapatkan informasi secara lengkap dan cenderung temakan isu sehingga percaya begitu saja informasi yang menyebutkan pemerintah akan menggusur masjid dan makam keramat di RW 3.
Salah satu tokoh Luar Batang, Nurdin (46), ketika ditemui di Masjid Luar Batang mengatakan tidak setuju kalau sampai masjid dan makam digusur.
"Ahok janganlah ambil langkah seperti itu, ini kampung Luar Batang penuh dengan para peziarah, jangan disamakan dengan Kalijodo, ini kejam lagi namanya," kata Nurdin, warga RT 5 , RW 3, Selasa (29/3/2016).
Nurdin mengingatkan Luar Batang merupakan kawasan bersejarah sehingga kelestariannya harus tetap dijaga.
"Pemerintah kok seperti ini maunya main gusur-gusur saja," kata Nurdin.
Tetapi ketika ditanya lebih jauh, Nurdin sebenarnya baru mendengar isu.
"Ini (Masjid) belum sama sekali tahu, digusur atau tidak," kata Nurdin.
Nurdin menambahkan masjid dan kawasan di sekitarnya tak dapat dipisahkan sehingga tidak bisa digusur.
"Masjidnya nggak dibongkar, tapi warga sekitar dibongkar kan percuma, ini satu kesatuan. Entar nggak ada yang solat di sini," ujar Nurdin.
Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.
Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi.
Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf