Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi pemukiman padat penduduk di kawasan Luar batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjadikan daerah tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Tujuan menertibkan kawasan tersebut supaya pengunjung yang mendatangi Sunda Kelapa langsung dapat menyaksikan plasa yang besar sehingga Masjid Jami Keramat Luar Batang menonjol. Pemerintah juga berkomitmen untuk tetap menjaga Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang bersejarah di kompleks masjid.
Tetapi, sebagian warga belum mendapatkan informasi secara lengkap dan cenderung temakan isu sehingga percaya begitu saja informasi yang menyebutkan pemerintah akan menggusur masjid dan makam keramat di RW 3.
Salah satu tokoh Luar Batang, Nurdin (46), ketika ditemui di Masjid Luar Batang mengatakan tidak setuju kalau sampai masjid dan makam digusur.
"Ahok janganlah ambil langkah seperti itu, ini kampung Luar Batang penuh dengan para peziarah, jangan disamakan dengan Kalijodo, ini kejam lagi namanya," kata Nurdin, warga RT 5 , RW 3, Selasa (29/3/2016).
Nurdin mengingatkan Luar Batang merupakan kawasan bersejarah sehingga kelestariannya harus tetap dijaga.
"Pemerintah kok seperti ini maunya main gusur-gusur saja," kata Nurdin.
Tetapi ketika ditanya lebih jauh, Nurdin sebenarnya baru mendengar isu.
"Ini (Masjid) belum sama sekali tahu, digusur atau tidak," kata Nurdin.
Nurdin menambahkan masjid dan kawasan di sekitarnya tak dapat dipisahkan sehingga tidak bisa digusur.
"Masjidnya nggak dibongkar, tapi warga sekitar dibongkar kan percuma, ini satu kesatuan. Entar nggak ada yang solat di sini," ujar Nurdin.
Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.
Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi.
Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis