Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi pemukiman padat penduduk di kawasan Luar batang, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, untuk menjadikan daerah tersebut sebagai ruang terbuka hijau. Tujuan menertibkan kawasan tersebut supaya pengunjung yang mendatangi Sunda Kelapa langsung dapat menyaksikan plasa yang besar sehingga Masjid Jami Keramat Luar Batang menonjol. Pemerintah juga berkomitmen untuk tetap menjaga Makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus yang bersejarah di kompleks masjid.
Tetapi, sebagian warga belum mendapatkan informasi secara lengkap dan cenderung temakan isu sehingga percaya begitu saja informasi yang menyebutkan pemerintah akan menggusur masjid dan makam keramat di RW 3.
Salah satu tokoh Luar Batang, Nurdin (46), ketika ditemui di Masjid Luar Batang mengatakan tidak setuju kalau sampai masjid dan makam digusur.
"Ahok janganlah ambil langkah seperti itu, ini kampung Luar Batang penuh dengan para peziarah, jangan disamakan dengan Kalijodo, ini kejam lagi namanya," kata Nurdin, warga RT 5 , RW 3, Selasa (29/3/2016).
Nurdin mengingatkan Luar Batang merupakan kawasan bersejarah sehingga kelestariannya harus tetap dijaga.
"Pemerintah kok seperti ini maunya main gusur-gusur saja," kata Nurdin.
Tetapi ketika ditanya lebih jauh, Nurdin sebenarnya baru mendengar isu.
"Ini (Masjid) belum sama sekali tahu, digusur atau tidak," kata Nurdin.
Nurdin menambahkan masjid dan kawasan di sekitarnya tak dapat dipisahkan sehingga tidak bisa digusur.
"Masjidnya nggak dibongkar, tapi warga sekitar dibongkar kan percuma, ini satu kesatuan. Entar nggak ada yang solat di sini," ujar Nurdin.
Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.
Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi.
Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?