Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengusulkan dilakukan tes urine bagi pasangan calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan. Ini sebagai salah satu upaya membantu memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Setiap pasangan pengantin yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk mendaftarkan pernikahan mereka, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat," kata Kepala Tata Usaha Kemenag Kota Ternate Mahmud Zulkiram di Ternate, Kamis (31/3/2016).
Kalau hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu dari pasangan calon pengantin itu atau keduanya terbukti sebagai pemakai narkoba maka diarahkan untuk menunda pernikahan sampai selesai menjalani rehabilitasi di BNN atau lembaga lainnya yang disiapkan oleh pemerintah.
Wacana tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Kemenag Provinsi Malut dan Kemenag pusat. Termasuk berbagai instansi terkait lainnya untuk mendapatkan persetujuan dalam penerapannya.
Kemenag Kota Ternate juga akan menjajaki kemungkinan penerapan tes urine kepada calon pengantin tersebut melalui peraturan daerah (perda) agar memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaannya, karena suatu kebijakan yang tidak didukung dengan regulasi biasanya tidak berjalan maksimal dalam implementasinya.
Mahmud Zulkiram mengatakan pasangan calon pengantin yang menjadi pemakai narkoba maka setelah menikah dipastikan dalam perjalanan rumah tangganya sulit untuk mendapatkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sebagaimana yang menjadi tujuan dari sebuah perkawinan.
Selain itu, anak yang dilahirkan dari pasangan suami isteri yang menjadi pemakai narkoba berpotensi mengalami gangguan kesehatan, bahkan kecacatan fisik dan dapat dipastikan anak itu setelah besar akan menjadi pemakai narkoba pula.
"Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia masuk keadaan darurat narkoba jadi segala upaya harus kita lakukan memerangi narkoba dan penerapan tes urine bagi calon pengantin merupakan salah satu upaya ke arah itu," kata Mahmud Zulkiran yang juga Jogugu (perdana menteri) Kesultanan Ternate itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Budi Waseso Hadiri Sosialisasi Antinarkoba di Palembang
-
Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun
-
Remaja Belasan Tahun di Pekanbaru Miliki Ribuan Paket Sabu
-
BNN Bengkulu Periksa Pengendali Narkoba Nasional dari Penjara
-
MUI Minta Petugas Lapas Terlibat Peredaran Narkoba Ditindak Tegas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK