Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mengusulkan dilakukan tes urine bagi pasangan calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan. Ini sebagai salah satu upaya membantu memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Setiap pasangan pengantin yang datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk mendaftarkan pernikahan mereka, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat," kata Kepala Tata Usaha Kemenag Kota Ternate Mahmud Zulkiram di Ternate, Kamis (31/3/2016).
Kalau hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu dari pasangan calon pengantin itu atau keduanya terbukti sebagai pemakai narkoba maka diarahkan untuk menunda pernikahan sampai selesai menjalani rehabilitasi di BNN atau lembaga lainnya yang disiapkan oleh pemerintah.
Wacana tersebut masih harus dikoordinasikan dengan Kemenag Provinsi Malut dan Kemenag pusat. Termasuk berbagai instansi terkait lainnya untuk mendapatkan persetujuan dalam penerapannya.
Kemenag Kota Ternate juga akan menjajaki kemungkinan penerapan tes urine kepada calon pengantin tersebut melalui peraturan daerah (perda) agar memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaannya, karena suatu kebijakan yang tidak didukung dengan regulasi biasanya tidak berjalan maksimal dalam implementasinya.
Mahmud Zulkiram mengatakan pasangan calon pengantin yang menjadi pemakai narkoba maka setelah menikah dipastikan dalam perjalanan rumah tangganya sulit untuk mendapatkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sebagaimana yang menjadi tujuan dari sebuah perkawinan.
Selain itu, anak yang dilahirkan dari pasangan suami isteri yang menjadi pemakai narkoba berpotensi mengalami gangguan kesehatan, bahkan kecacatan fisik dan dapat dipastikan anak itu setelah besar akan menjadi pemakai narkoba pula.
"Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia masuk keadaan darurat narkoba jadi segala upaya harus kita lakukan memerangi narkoba dan penerapan tes urine bagi calon pengantin merupakan salah satu upaya ke arah itu," kata Mahmud Zulkiran yang juga Jogugu (perdana menteri) Kesultanan Ternate itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Budi Waseso Hadiri Sosialisasi Antinarkoba di Palembang
-
Selundupkan 1,5 Kg Sabu ke Denpasar, Warga India Divonis 14 Tahun
-
Remaja Belasan Tahun di Pekanbaru Miliki Ribuan Paket Sabu
-
BNN Bengkulu Periksa Pengendali Narkoba Nasional dari Penjara
-
MUI Minta Petugas Lapas Terlibat Peredaran Narkoba Ditindak Tegas
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian