Suara.com - Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pihak kepolisian menindak tegas petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami sangat prihatin dengan perdagangan dan penyebaran narkoba yang sudah merusak bangsa. Penjara tidak lagi membuat pengguna maupun pengedar narkoba jera, namun justru yang terjadi hari ini mereka bisa leluasa memperdagangkan benda haram tersebut dari balik jeruji besi," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Anwar Abbas tersebut disampaikan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Bengkulu saat terjadi razia narkoba. Kerusuhan terjadi saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan penggeledahan. Sebanyak lima orang narapidana tewas dalam kerusuhan itu.
Anwar Abbas meminta negara tidak boleh menyerah dan bersikap lunak dalam menghadapi masalah ini, karena negara dan pemerintah wajib melindungi rakyatnya.
"Apa jadinya bangsa ini, kalau rakyatnya sudah dirusak oleh narkoba." MUI, lanjut dia, jelas akan mendukung kebijakan dari para petinggi di negeri ini, baik dari sipil maupun militer yang membersihkan para aparat pemerintah, polisi maupun militer yang tidak steril dari benda haram itu.
"Jika para aparat pemerintah maupun penegak hukum terlibat narkoba, maka mereka akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Jika ini yang terjadi maka bagaimana mungkin menciptakan Indonesia bebas narkoba akan dapat terwujud," terang dia.
Oleh karena itu, dia meminta agar salah satu institusi strategis yakni Lapas dibenahi secara serius. Pihak Lapas harus mengevaluasi ulang kebijakan dan langkah-langkah yang sudah diterapkan selama ini.
"Jika keadaan seperti ini terus saja berlangsung, maka akan memberi peluang besar kepada para bandar yang sudah ditahan untuk melakukan aksi bisnis secara leluasa. Kami meminta agar petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk ditindak tegas," pinta Sekjen MUI itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambil Nangis, Ammar Zoni Sebut Perceraian dengan Irish Bella Pemicu Kehancuran Mentalnya
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar