Suara.com - Ketua Komite Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pihak kepolisian menindak tegas petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Kami sangat prihatin dengan perdagangan dan penyebaran narkoba yang sudah merusak bangsa. Penjara tidak lagi membuat pengguna maupun pengedar narkoba jera, namun justru yang terjadi hari ini mereka bisa leluasa memperdagangkan benda haram tersebut dari balik jeruji besi," ujar Anwar Abbas di Jakarta, Minggu.
Pernyataan Anwar Abbas tersebut disampaikan terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Rutan Bengkulu saat terjadi razia narkoba. Kerusuhan terjadi saat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu melakukan penggeledahan. Sebanyak lima orang narapidana tewas dalam kerusuhan itu.
Anwar Abbas meminta negara tidak boleh menyerah dan bersikap lunak dalam menghadapi masalah ini, karena negara dan pemerintah wajib melindungi rakyatnya.
"Apa jadinya bangsa ini, kalau rakyatnya sudah dirusak oleh narkoba." MUI, lanjut dia, jelas akan mendukung kebijakan dari para petinggi di negeri ini, baik dari sipil maupun militer yang membersihkan para aparat pemerintah, polisi maupun militer yang tidak steril dari benda haram itu.
"Jika para aparat pemerintah maupun penegak hukum terlibat narkoba, maka mereka akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Jika ini yang terjadi maka bagaimana mungkin menciptakan Indonesia bebas narkoba akan dapat terwujud," terang dia.
Oleh karena itu, dia meminta agar salah satu institusi strategis yakni Lapas dibenahi secara serius. Pihak Lapas harus mengevaluasi ulang kebijakan dan langkah-langkah yang sudah diterapkan selama ini.
"Jika keadaan seperti ini terus saja berlangsung, maka akan memberi peluang besar kepada para bandar yang sudah ditahan untuk melakukan aksi bisnis secara leluasa. Kami meminta agar petugas Lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk ditindak tegas," pinta Sekjen MUI itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Pemprov DKI Bakal Ganti Nama Kampung Ambon dan Bahari, Stigma Negatif Sarang Narkoba Bisa Hilang?
-
Pengacara Kasus Narkoba Raffi Ahmad Beberkan Janji Honor, Belum Dibayar?
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden