Suara.com - Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Mania Purnama Mania (Batman) telah melaporkan Duta Besar RI untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra terkait kasus dugaan tindak pidana penebaran kebencian terhadap etnis tertentu melalui media sosial.
Yusron diduga telah melakukan perbuatan rasisme yang diarahkan kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap tulisan yang diposting di akun Twitternya. Adapun laporan tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/347/IV/2015/Bareskrim tertanggal 1 April 2016.
Ketua Relawan Batman, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku pihak pelapor menganggap laporan yang telah diterima kepolisian tersebut sebagai pelajaran untuk para kalangan pejabat agar tidak menyebarkan hal-hal yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) kepada publik. Terkait perbuatan itu, bahkan dia mengaku siap menggantikan Yusron sebagai duta besar Indonesia untuk Jepang.
"Peringatan sekelas pejabat yang seharusnya punya kemampuan komunikasi yang baik, saya siap menggantikan Yusron jadi dubes," kata Immanuel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurutnya tweet rasis yang beredar di media sosial itu tidak memperlihatkan intelektualitas Yusron sebagai pejabat negara.
"Apa yg dilakukan Yusron tidak mendidik. bangsa dibangun oleh seluruh etnis jika melontarkan kata-kata kebencian tidak pantas sebagai warga negara," kata dia.
Dia pun meminta pemerintah untuk mencopot Yusron sebagai dubes Indonesia di Jepang.
"Apa yang disampaikan Yusron merusak konsolidasi demokrasi kebangsaan. Hukuman yang pantas pecat, tarik ganti yang punya akhlak, moral," kata dia.
Dia menganggap tulisan yang diposting di jejaring media sosial itu juga bisa memperkeruh situasi masyarakat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mendatang.
"Pilkada DKI panas dan jelas minta menjaga sopan santun etika dan ketenangan. Yusron justru bukin onar melakukan tindakan tidak pantas, provokasi. Kami memberikan pelajaran pejabat seharusnya mendidik masyarakat bukan mengeruhkan masyarakat," katanya.
Selain melaporkan Yusron ke pihak kepolisian, pihaknya juga mendesak Kementerian Luar Negeri untuk mencopot Yusron, lantaran tweet rasis itu tidak etis
"Kita tak hanya mabes lapor ke Komnas dan Deplu supaya Yusron diganti. Tidak pantas tidak jadi cerminan pendidikan masyarakat," katanya.
Terkait laporan tersebut, Yusron terancam dikenakan Pasal 154 KUHP Jo Pasal 5 (1) dan 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik, Jo Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh