Suara.com - Pengacara Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengakui bahwa kliennya telah menerima suap. Namun Krisna berkilah bahwa suap tersebut tidak digagas oleh kliennya yang juga adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Inisiatornya swasta. Saya kurang mengetahui, klien kami masih belum cerita itu," kata Krisna di gedung KPK Jakarta, Sabtu (1/4/2016) dini hari.
Krisna menambahkan, kondisi kliennya masih belum memungkinkan untuk ditanyai. Ia juga belum tahu apakah suap digunakan untuk kepentingan Sanusi melaju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
"Masih syok. Yang pasti klien kami memang disuap," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MSN (Mohamad Sanusi) ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Sanusi disangkakan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman, meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterima Sanusi.
Suap diberikan terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Trinanda juga sudah resmi ditahan KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK