Suara.com - Pengacara Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengakui bahwa kliennya telah menerima suap. Namun Krisna berkilah bahwa suap tersebut tidak digagas oleh kliennya yang juga adik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
"Inisiatornya swasta. Saya kurang mengetahui, klien kami masih belum cerita itu," kata Krisna di gedung KPK Jakarta, Sabtu (1/4/2016) dini hari.
Krisna menambahkan, kondisi kliennya masih belum memungkinkan untuk ditanyai. Ia juga belum tahu apakah suap digunakan untuk kepentingan Sanusi melaju sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta.
"Masih syok. Yang pasti klien kami memang disuap," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka MSN (Mohamad Sanusi) ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Sanusi disangkakan menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja melalui Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (31/3/2016), KPK menemukan barang bukti uang senilai Rp1,14 miliar dari total Rp2 miliar yang sudah diberikan Ariesman, meski belum diketahui total "commitment fee" yang diterima Sanusi.
Suap diberikan terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Trinanda juga sudah resmi ditahan KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan