Suara.com - Dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016) malam, KPK menangkap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dan karyawan PT. Agung Podomoro Land (Tbk), Trinanda Prihantoro, dalam kasus dugaan suap. Sanusi dan Trinanda kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Sanusi jadi tersangka penerima suap. Keesokan harinya, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka penyuap.
Pengusaha yang kini terjun ke dunia politik, Sandiaga Uno, mengaku prihatin dengan kasus tersebut.
“Ya saya prihatin dengan adanya kejadian ini. Tadi juga banyak warga yang berkomentar supaya saya tidak korupsi, jangan sampai sudah nyalon gini di depannya baik, tapi di belakang korupsi. Ini bentuk keprihatinan warga. Saya sendiri sangat tidak kompromi dengan masalah ini," kata Sandiaga usai olahraga di pintu air Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2016).
Kader Partai Gerindra yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu mengaku mendukung langkah KPK memberantas korupsi.
“Korupsi ini sudah seperti kanker di Indonesia. Jadi untuk memberantas penyakit ini nggak boleh setengah-setengah. Ini memang harus dibersihkan terus,” kata dia.
Menurut dia maraknya praktik korupsi di Indonesia membuat masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, semakin tercekik. Ditambah lagi perekonomian yang masih sulit.
“Saya di sini paham betul. Karena saya dari dunia usaha, saya mengerti sekali mengapa ekonomi kita tidak maju dan tidak efisien. Karena adanya praktik-praktik seperti ini. Anak-anak Saya di rumah juga selalu ingetin, 'Pak sekarang sudah nyalon, harga mati enggak boleh korupsi', begitu katanya," kata Sandiaga.
Itu sebabnya, bapak dari tiga orang anak itu mengaku menolak rencana DPR revisi UU KPK karena pengurangan kewenangan KPK akan membuat koruptor semakin berleha-leha.
“Kita tolak DPR yang mau melemahkan UU KPK. Jangan buat koruptor di Indonesia menguasai negara ini,” kata dia.
Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan lantaran diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi dan Trinanda, ketika itu penyidik juga mengamankan GER dan BER -- yang berperan sebagai perantara.
Dalam operasi malam itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp1,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara