Suara.com - Dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016) malam, KPK menangkap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dan karyawan PT. Agung Podomoro Land (Tbk), Trinanda Prihantoro, dalam kasus dugaan suap. Sanusi dan Trinanda kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Sanusi jadi tersangka penerima suap. Keesokan harinya, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Ariesman Widjaja menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka penyuap.
Pengusaha yang kini terjun ke dunia politik, Sandiaga Uno, mengaku prihatin dengan kasus tersebut.
“Ya saya prihatin dengan adanya kejadian ini. Tadi juga banyak warga yang berkomentar supaya saya tidak korupsi, jangan sampai sudah nyalon gini di depannya baik, tapi di belakang korupsi. Ini bentuk keprihatinan warga. Saya sendiri sangat tidak kompromi dengan masalah ini," kata Sandiaga usai olahraga di pintu air Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Minggu (3/4/2016).
Kader Partai Gerindra yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu mengaku mendukung langkah KPK memberantas korupsi.
“Korupsi ini sudah seperti kanker di Indonesia. Jadi untuk memberantas penyakit ini nggak boleh setengah-setengah. Ini memang harus dibersihkan terus,” kata dia.
Menurut dia maraknya praktik korupsi di Indonesia membuat masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, semakin tercekik. Ditambah lagi perekonomian yang masih sulit.
“Saya di sini paham betul. Karena saya dari dunia usaha, saya mengerti sekali mengapa ekonomi kita tidak maju dan tidak efisien. Karena adanya praktik-praktik seperti ini. Anak-anak Saya di rumah juga selalu ingetin, 'Pak sekarang sudah nyalon, harga mati enggak boleh korupsi', begitu katanya," kata Sandiaga.
Itu sebabnya, bapak dari tiga orang anak itu mengaku menolak rencana DPR revisi UU KPK karena pengurangan kewenangan KPK akan membuat koruptor semakin berleha-leha.
“Kita tolak DPR yang mau melemahkan UU KPK. Jangan buat koruptor di Indonesia menguasai negara ini,” kata dia.
Sanusi ditangkap dalam operasi tangkap tangan lantaran diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari pengembang Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi dan Trinanda, ketika itu penyidik juga mengamankan GER dan BER -- yang berperan sebagai perantara.
Dalam operasi malam itu, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp1,1 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus