Suara.com - Fahri Hamzah tidak terima keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera yang memecatnya dari keanggotaan partai. Fahri yang sekarang masih menjabat wakil ketua DPR RI akan menempuh jalur hukum karena dia menilai ada pelanggaran yang dilakukan pimpinan partai.
"Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas, saya sudah identifikasi bahwa PKS lakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang cukup serius," kata dia.
Perbuatan yang dianggap Fahri melanggar hukum, antara lain, tidak mempedulikan AD/ART yang merupakan pegangan bersama.
"Dan serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untuk ciptakan persidangan-persidangan yang ilegal, fiktif, karena setahu saya sampai hari ni, saya sudah minta Kemenkuham, apakah Mahkamah Partai sudah didaftarkan, ternyata belum. Maka ini ada keganjilan," kata Fahri.
Fahri juga mengungkapkan peran Presiden PKS Mohamad Sohibul Imam dalam proses pemecatan Fahri.
"Di situ nampak bahwa sebagai pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakimnya itu adalah orang yang sama. Jadi dia juga pengadu, dia juga penyelidik, dia juga menuntut dan dia juga jadi hakim, dan dia juga tandatangani surat pemecatan. Bayangkan, ini sempurna kan kekacauan yang terjadi," kata Fahri.
"Jadi saudara Sohibul Uman sebagia pengadu, dia juga jadi hakim di sini, Sohibul juga tandatangani pemecatan saya, tanpa sekjen. Jadi dia pengadu, dia membentuk penyelidik, penyidik, jadi hakim, tandatangani pemecatan. Ini luar biasa. Padhaal jelas di aturan partai, tidak boleh rangkap jabatan," Fahri menekankan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG