Rapat paripurna di gedung DPRD DKI [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memanggil anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta terkait dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
KPK menilai mereka memiliki kaitan dengan mega proyek tersebut. Pembahasan kedua raperda dilakukan oleh Balegda DPRD.
"Semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus reklamasi akan kami panggil dan diusut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
KPK menilai mereka memiliki kaitan dengan mega proyek tersebut. Pembahasan kedua raperda dilakukan oleh Balegda DPRD.
"Semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus reklamasi akan kami panggil dan diusut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Pembahasan dua raperda tiga kali mengalami penundaan dalam rapat paripurna. Alasan yang dikemukakan adalah rapat tidak kuorum.
Anggota DPRD yang duduk sebagai Ketua Balegda adalah M. Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Wakil Ketua Balegda adalah Merry Hotma dari Fraksi PDI Perjuangan.
Jajaran anggota Balegda, dari Fraksi PDI Perjuangan: Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
Anggota DPRD yang duduk sebagai Ketua Balegda adalah M. Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Wakil Ketua Balegda adalah Merry Hotma dari Fraksi PDI Perjuangan.
Jajaran anggota Balegda, dari Fraksi PDI Perjuangan: Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
Dari Gerindra: Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani. Dari PKS: H. Nasrullah dan Rifkoh Abriani. Dari PPP ada Matnoor Tindoan dan Ichwan Zayadi. Dari Partai Demokrat ada Lucky P. Sastrawiria, HA Nawawi, dan Mujiyono. Dari Partai Hanura: M. Sangaji dan Hamidi AR. Dari Partai Golkar: Ruddin Akbar Lubis dan Zainuddin. Dari PKB: Hasbiallah Ilyas. Dari Partai Nasdem: Bestari Barus.
KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembahasan raperda. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi, dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja, dan personal assistant Agung Podomoro: Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima uang suap sebesar Rp2 miliar dari Podomoro untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Disinyalir, pembahasan raperda mandeg, salah satunya lantaran para pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu yang menjadi salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Para pengembagn disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP untuk dibayarkan ke pemerintah. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara perusahaan dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.
Sanusi sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Komentar
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733