Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini telah menghapus aturan "3 in 1" di sejumlah jalan di Jakarta. Apabila Jakarta semakin macet dengan dihapusnya sistem tersebut untuk sementara di sejumlah jalan protokol akan diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
"Harus diterapkan ganjil-genap (apabila semakin macet), ini sambil menunggu ERP (Electronic Road Pricing)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ahok menjelaskan dihapusnya aturan 3 in 1 karena tidak terpengaruh banyak mengurangi kemacetan di Ibu Kota, melainkan kata Ahok malah dimanfaatkan segelintir orang dengan menjadi joki, terlebih mereka memanfaatkan anak kecil.
"Kita mau menuju ERP, saya kira bisa cepat, sebelum ke ERP kita mau ke ganjil genap, jadi karena waktu itu kita pikir swasta mau cepat memasang ERP, karena nggak gampang peraturan ERP makanya dibatalin ganjil genap," jelas Ahok.
Penghapusan aturan 3 in 1 di Jakarta hari ini mulai dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, nantinya setelah dua minggu diterapkan akan menjadi kajian Dishubtrans DKI apakah semakin macet atau tidak.
"Tergantung evaluasi 2 minggu ini. Kalau 2 minggu ini kemacetanya mirip nggak perlu diterapkan (ganjil genap)," kata Ahok.
Sambil menunggu sistem ERP diterapkan, pemprov DKI akan menerapkan sistem plat nomor ganjil genap. Ahok juga akan meminta Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya untuk tidak membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil genap.
"Polda akan kita minta nggak boleh penggantian nomor plat, busnya kita mesti tambah dulu, ERP tahun depan mau akan kita pasang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi