Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini telah menghapus aturan "3 in 1" di sejumlah jalan di Jakarta. Apabila Jakarta semakin macet dengan dihapusnya sistem tersebut untuk sementara di sejumlah jalan protokol akan diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
"Harus diterapkan ganjil-genap (apabila semakin macet), ini sambil menunggu ERP (Electronic Road Pricing)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ahok menjelaskan dihapusnya aturan 3 in 1 karena tidak terpengaruh banyak mengurangi kemacetan di Ibu Kota, melainkan kata Ahok malah dimanfaatkan segelintir orang dengan menjadi joki, terlebih mereka memanfaatkan anak kecil.
"Kita mau menuju ERP, saya kira bisa cepat, sebelum ke ERP kita mau ke ganjil genap, jadi karena waktu itu kita pikir swasta mau cepat memasang ERP, karena nggak gampang peraturan ERP makanya dibatalin ganjil genap," jelas Ahok.
Penghapusan aturan 3 in 1 di Jakarta hari ini mulai dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, nantinya setelah dua minggu diterapkan akan menjadi kajian Dishubtrans DKI apakah semakin macet atau tidak.
"Tergantung evaluasi 2 minggu ini. Kalau 2 minggu ini kemacetanya mirip nggak perlu diterapkan (ganjil genap)," kata Ahok.
Sambil menunggu sistem ERP diterapkan, pemprov DKI akan menerapkan sistem plat nomor ganjil genap. Ahok juga akan meminta Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya untuk tidak membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil genap.
"Polda akan kita minta nggak boleh penggantian nomor plat, busnya kita mesti tambah dulu, ERP tahun depan mau akan kita pasang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
-
Peringati Hari Pahlawan Besok, Mensos Ajak Masyarakat Mengheningkan Cipta Serentak
-
KPAI: SMAN 72 Bakal Belajar Online, Prioritaskan Pemulihan Psikologis Siswa Usai Ledakan
-
Dinas Pendidikan: SMAN 72 Jalani PJJ Sementara Usai Ledakan, Sekolah Masih Dalam Proses Sterilisasi
-
Menko PMK Pratikno Ajak Masyarakat Aktif Perangi TBC: Cegah Indonesia Jadi Peringkat Satu Dunia!
-
Terungkap! Bocah Bilqis Diculik Saat Main, Dijual Rp3 Juta di Facebook, Ditemukan Selamat di Jambi
-
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap saat Kabur ke Lampung, Polisi Buru Rekannya
-
Fun Walk DPD RI Catat 2 Rekor MURI, 9 November Ditetapkan Sebagai Green Democracy Day