Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini telah menghapus aturan "3 in 1" di sejumlah jalan di Jakarta. Apabila Jakarta semakin macet dengan dihapusnya sistem tersebut untuk sementara di sejumlah jalan protokol akan diberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganjil-genap.
"Harus diterapkan ganjil-genap (apabila semakin macet), ini sambil menunggu ERP (Electronic Road Pricing)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Ahok menjelaskan dihapusnya aturan 3 in 1 karena tidak terpengaruh banyak mengurangi kemacetan di Ibu Kota, melainkan kata Ahok malah dimanfaatkan segelintir orang dengan menjadi joki, terlebih mereka memanfaatkan anak kecil.
"Kita mau menuju ERP, saya kira bisa cepat, sebelum ke ERP kita mau ke ganjil genap, jadi karena waktu itu kita pikir swasta mau cepat memasang ERP, karena nggak gampang peraturan ERP makanya dibatalin ganjil genap," jelas Ahok.
Penghapusan aturan 3 in 1 di Jakarta hari ini mulai dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, nantinya setelah dua minggu diterapkan akan menjadi kajian Dishubtrans DKI apakah semakin macet atau tidak.
"Tergantung evaluasi 2 minggu ini. Kalau 2 minggu ini kemacetanya mirip nggak perlu diterapkan (ganjil genap)," kata Ahok.
Sambil menunggu sistem ERP diterapkan, pemprov DKI akan menerapkan sistem plat nomor ganjil genap. Ahok juga akan meminta Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya untuk tidak membuka loket khusus pelayanan penukaran nomor ganjil genap.
"Polda akan kita minta nggak boleh penggantian nomor plat, busnya kita mesti tambah dulu, ERP tahun depan mau akan kita pasang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung