Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan posisi Fahri Hamzah di kursi wakil ketua DPR belum bisa diganti kalau yang bersangkutan masih menggugat keputusan PKS yang memecatnya.
"Saya dengar Fahri lakukan upaya hukum, kalau ada, maka kita lihat upaya hukum berlangsung. Kita tunggu proses hukum itu," kata Fadli di DPR, Selasa (5/4/2016).
Menurut Fadli kasus Fahri tergolong baru. Yang pernah terjadi, pergantian jabatan di DPR selalu dilatari pelanggaran pelanggaran hukum atau sengaja mundur.
"Karenanya, kita tunggu. Selama masih ada upaya hukum, dan selama belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap ya tetap kita lanjuti (Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR)," ujar Fadli Zon.
Fahri dipecat karena dianggap melanggar aturan partai. Fahri tidak terima pemecatan ini. Dia pun akan melakukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers, Senin (5/4/2016), Ketua Departemen Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan partainya akan mengirim surat kepada pimpinan DPR pada Rabu (6/4/2016). Setelah diterima, PKS punya waktu tujuh hari untuk mengajukan nama pengganti Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menyatakan akan melawan pemecatan dirinya. Dia berencana menggugat keputusan partai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "PKS melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," kata Fahri dalam konferensi pers di DPR, Senin (5/4/2016).
Paru menegaskan PKS siap menghadapi gugatan Fahri Hamzah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno