Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ketika mengawal terduga teroris Siyono untuk menunjukkan tempat penyimpanan senjata.
"Pertama kenapa anggota Densus 88 membuka borgol dan mengawal. Siyono hanya sendiri, yang satu lagi mengemudikan mobil," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Anton menambahkan kasus tersebut akan diusut.
"Kami akan usut dan hukum. Apa kesalahannya dari evaluasi kami yakni tidak terus diborgol atau membuka borgol, dikawal hanya oleh satu orang karena satu lagi driver, ada sidang etik yang akan digelar Propam," kata Anton.
Anton menyebut Siyono meninggal sebagai kecelakaan atau hal yang seharusnya tidak terjadi.
Anton mengatakan institusi akan mengusut dari sisi kode etik dan pidananya.
"Kami sudah periksa lima sampai enam orang, dilihat apakah ada instruksi dari kepala tim densus. Ini insiden perkelahian (sampai tewasnya Siyono)," kata Anton.
Kasus warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia saat dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan, pada Rabu (9/3/2016) lalu, menjadi sorotan tajam. Dia meninggal dunia, padahal statusnya masih dicurigai sebagai anggota jaringan teroris.
Anton menjelaskan peristiwa sebelum Siyono meninggal dunia. Ketika itu, dia dibawa dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata.
"Hanya ditanya senjata dimana, Siyono bilang disimpan di suatu tempat. Dari Klaten, Jawa Tengah, dibawa dua anggota, satu supir satu temannya di belakang sama Siyono. Di jalan di borgol, pas mau menunjukkan dibuka borgolnya," kata Anton.
Saat borgol dibuka, kata Anton, Siyono melawan dua anggota Densus 88.
"Dari awal Siyono kooperatif, di mobil pas dibuka borgol, serang anggota mau rampas senjata, anggota babak belur, mobil oleng sehingga terjadi perkelahian, dia pingsan dibawa ke rumah sakit di daerah Yogya," ujar Anton.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono tak wajar. Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa sudah mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.
Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.
"Densus 88 tidak memberi tahu ke Suratmi (istri Siyono) alasan suaminya dibawa dan akan dibawa kemana,"ujar Putri di gedung dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!