Suara.com - Salah satu hasil dari rapat koordinasi khusus Bappilu dan OKK Partai Nasional Demokrat yang berlangsung pada 3-5 April 2016 yaitu menargetkan perolehan sebanyak 100 kursi DPR pada Pemilu Legislatif 2019.
Terkait target tersebut, Ketua Bappilu Partai Nasdem Enggartiasto Lukita menerangkan jika dilihat secara angka memang cukup besar. Namun, angka tersebut bukanlah angka yang mustahil bisa diraih.
Hal ini, kata Enggar, dibuktikan dengan cukup besarnya aspirasi dari masyarakat terhadap pasangan cakada yang diusung oleh Nasdem pada Pilkada 2015.
“Hasil dari aspirasi masyarakat yang telah kami serap pada Pilkada 2015 serta awal dari proses penjaringan calon legislatif. Dengan hasil inilah, kami menaruh optimisme,” ujarnya.
Namun, Enggar mengakui bahwa dalam mewujudkan target tersebut tidak mudah. Apalagi, lanjutnya, sebagaimana pesan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahwa kehadiran institusi partai politik harus mampu menampung aspirasi rakyat dan melayani masyarakat.
“Oleh karenanya, dalam struktur partai di setiap tingkatan harus mengambil peranan dalam masyarakat. Itulah esensi dari kehadiran partai kita,” tutur Enggar.
Terkait politik tanpa mahar kepada calon kepala daerah yang diusung oleh Nasdem, Enggar menegaskan Nasdem merupakan partai yang terbuka. Sehingga setiap figur yang diinginkan oleh masyarakat akan menjadi kewajiban partai untuk mendukung apa yang menjadi pilihan masyarakat tersebut.
“Sekalipun calon itu di luar dari kader Partai Nasdem, pasti kami akan mengusungnya,” katanya.
Hal terpenting bagi Nasdem dalam memilih calon dalam pilkada adalah aspirasi masyarakat lebih diutamakan. Apabila figur petahana masih diinginkan oleh masyarakat, maka Partai Nasdem tidak bisa menolaknya.
Begitu pula, jika ternyata kepala daerah tersebut tidak diinginkan kembali oleh masyarakat, maka Partai Nasdem selalu melihat kriteria yang diinginkan oleh masyarakat serta tidak terkait kasus hukum.
Enggar juga menyebutkan dalam proses penjaringan kader Partai Nasdem yang akan diduduki dalam legislatif akan selektif. Salah satunya sebelum diposisikan sebagai calon, daftar susunan nama-nama tersebut akan dibawakan kepada penegak hukum.
“Kalaupun toh dia secara elektabilitasnya tinggi, tetapi ternyata memiliki terkait kasus hukum maka kami tidak akan mencalonkannya,” katanya.
Sehingga dengan proses tersebut, ke depannya diharapkan tidak ada kader atau calon yang diusung Nasdem yang cacat hukum dan tersangkut korupsi.
“Jika ada salah satu kader terbukti secara hukum terlibat hal itu, maka kami detik dan jam itu juga tidak ada toleransi sedikit pun akan langsung memecatnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU