Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk menelusuri keberadaan dua ribu lebih perusahaan yang pemiliknya berasal dari Indonesia. Hal itu disampaikan KPK setelah adanya informasi dari hasil laporan investigasi Wartawan asal Jerman tentang skandal keuangan glonal yang bernama Panama Papers tersebut.
Diduga ribuan perusahaan tersebut difasilitasi oleh Mossack Fonseca yakni sebuah perusahaan firma hukum asal panama atau British Virgin Island yang memfasilitasi perusahaan agar bebas dari pajak.
"KPK akan mempelajari nama-nama yang ada dalam dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Rabu(6/4/2016).
Menurutnya, simpanan offshore menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam menyeldidiki kasus penggelapan pajak. Hal dikatakanya bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami oleh penegak hukum di negara lain. Diketahui, Mossak akan melindungi kerahsiaan transaksi semua perusahaan yang berada di bawah naungannya. Dengan demikian, tidak satu pun negara yang dapat melacak keberadaan perusahaan yang ada di Panama tersebut. Hal itu pula yang menyulitkan penyidik untuk menemukan barang bukti.
"Jika jadi barang bukti maka harus melalui kerjasama denagn aparat penegak hukum di luar negeri, bisa dilakukan secara, agency to agency, bilateral, maupun multilateral " kata Syarif.
Seperti diketahui, dari dua ribuan perusahaan asal Indonesia seperti yang ditampilkan Panama Papers, perusahaan milik Pengusaha Sandiaga Uno juga ada di dalamnyam Berdasarkan laporan Panama Papers, terdapat tiga perusahaan yang dimiliki oleh Politisi Gerindra tersebut. Ketiga perusahaan tersebut adalah Aldia Enterprises Ltd, Attica Finance Ltd, dan Ocean Blue Global Holdings Ltd. Ketiganya didirikan berurutan sejak 2004 sampai 2006.
Selian Uno, ada juga Pengusaha lain seperti James Riadi, pemilik Lippo Grup, tercatat sebagai pemegang saham Golden Walk. Ada juga Dirut Indofood, Franciscus Wilerang, tercatat sebagai pemegang saham Azzorine Limited.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Periksa Rudi Tanoe soal Bansos Beras, Kerugian Negara Ditaksir Rp 200 Miliar
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Dedi Congor Sudah Tersangka Kasus Gratifikasi Polri Sejak 2023, KPK Siapkan Jerat Baru
-
Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP
-
Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian
-
Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?
-
Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati