Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan staf magang Sunny Tanuwidjaja kenal dengan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang sekarang menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan aturan reklamasi Teluk Jakarta. Selain Sanusi, Sunny juga kenal petinggi Partai Gerindra dan konglomerat.
"Kenal (dengan Sanusi), karena dia pengen dengerin sikap DPRD ke Ahok. Dia lagi buat kajian," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Kajian yang dimaksud Ahok ialah kajian akademisi. Sunny saat ini tengah mengumpulkan data di kantor gubernur Jakarta untuk keperluan disertasi untuk meraih gelar doktor.
Ahok menambahkan Sunny juga telah bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, serta sejumlah pengusaha yang menyumbang dana corporate social responsibility ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satu pengusaha yaitu Chief Executive Officer Mayapada Group Dato Sri Tahir.
"Dia juga ketemu Pak Prabowo, Pak Hashim, ketemu konglomerat si Tahir. Dia pengen tahu kenapa Tahir mau nyumbang," kata Ahok.
"Dia kan (Tahir) iparnya Lippo, dia pengen tahu maksudnya apa Lippo pakai Tahir buat baik-baikin Ahok. Jadi kamu curiga sama Tahir kan nggak juga. Jadi kita suruh penyidik cek saja, pusing kita kalau berandai-andai," Ahok menambahkan.
Nama Sunny muncul setelah ada kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Krisna Murti, pengacara bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi yang pertamakali menyebutnya. Sunny disebut menjadi penghubung antara eksekutif dan swasta, termasuk antara tersangka Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Sunny juga disebut-sebut sebagai adik ipar Ahok.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Belakangan, dua orang swasta juga dicekal Imigrasi lagi.
Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Dituding Mau Ubah Pancasila, PBB Panas dan Anggap Ahok Sembrono
-
Buntut Skandal Reklamasi Pantai, Imigrasi Cekal Dua Orang
-
Ahok Jelaskan Siapa Sunny yang Belakangan Disebut-sebut
-
Kasus Reklamasi, Bila Tak Percaya, Ahok Persilakan KPK Usut Sunny
-
Sunny Tanuwidjaja Dipanggil Ahok: Dia Tak Lakukan Apa-apa
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Politisi PDIP Dolfie Semprot Purbaya Gegara Pindahkan Dana SAL ke Bank Milik Negara