Suara.com - Batas waktu uang tebusan Rp15 miliar yang diminta kelompok milisi Abu Sayyaf sebagai syarat pembebasan sepuluh anak buah kapal WNI tinggal sehari yaitu Jumat (8/4/2016). Kalau tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menghabisi mereka.
Hari ini, Pemerintah RI bekerjasama dengan Pemerintah Filipina masih negosiasi dengan kelompok penyandera.
"Itu prioritasnya Filipina, kita tunggu saja. Ada dua hal proses pembebasan sandera, yakni penyelesaian secara diplomasi dan negosiasi. Kemudian penyelesaian secara militer," kata Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menhan berharap upaya negosiasi berjalan dengan baik dan membuahkan hasil positif.
"Sebab kalau proses pembebasan dengan kegiatan militer kan ada dampaknya. Pasti ada korban yang mati," ujar dia.
Menhan tidak cemas dengan batas waktu yang tinggal sehari. Menurut dia, tak tertutup kemungkinan batas waktu bisa diulur lagi.
"Ya kita lihat saja, kan masih besok. Nanti malam entah apa, mungkin diundur lagi (batas waktu) kita dengarkan nanti. Tapi masih tahap nego, nego itu kan bisa mundur-mundur ya. Jadi saya harapkan negosiasi itu berjalan baik. Karena dampak operasi militer pasti ada yang mati, kalau yang mati dari teroris nggak ada masalah, kalau yang mati rakyat kita kan disayangkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?