Ilustrasi pasukan elit Kopassus (Antara/Yudhi Mahatma).
        Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Pemerintah akan mengirimkan dua perwira dari pasukan khusus TNI ke lokasi penyanderaan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI oleh kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina. Dua perwira TNI dari korps baret merah ini untuk membantu atau asistensi perasi pasukan militer Filipina dalam upayaa pembebasan sandera.
Suara.com - "Kalau asistensi mereka izinkan. Ada satu ataau dua perwira kita untuk datang ke sana. Saya menyarankan kalau bisa perwira dari komando pasukan khusus (Kopassus) yang bisa mengasistensi mereka di sana," kata Luhut saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Dia menjelaskan, perwira TNI yang dikirim ke Filipina itu diperlukan karena warga yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf ini adalah WNI. 
"Asistensi itu perlu karena kan itu (korban yang disandera) orang Indonesia, bagaimana kira-kira begitu. Kan banyak pasukan khusus kita yang profesional," ujar dia.
Sebelumnya dia menuturkan, proses negosiasi untuk pembebasan sepuluh anak buah kapal (ABK) WNI masih berjalan. Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina mengenai hal itu.
Saat ini militer Filipina telah mengepung lokasi penyanderaan 10 WNI tersebut. Sedangkan pasukan TNI tidak bisa masuk ke wilayah tersebut berhubung tidak dibolehkan oleh konstitusi mereka, dan Pemerintah RI menghormati itu.
"Mereka telah kerahkan tiga batalion (kepung lokasi Abu Sayyaf). Tapi itu urusan mereka, bukan urusan kita karena konstitusi Filipina bilang tidak boleh tentara asing masuk kesana kecuali izin kongres," kata Luhut.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
 - 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Direstrukturisasi
 - 
            
              Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
 - 
            
              Soenarko Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Minta Menteri Bermasalah dan Orang Jokowi Dicopot
 - 
            
              Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul