Suara.com - Pemerintah Austria berupaya menyita sebuah rumah yang menjadi tempat lahir dari Adolf Hitler, sang pemimpin Nazi Jerman. Upaya penyitaan dilakukan agar rumah tersebut tidak dijadikan tempat berkumpulnya para simpatisan Nazi.
Rumah tempat lahir Hitler itu terletak di kota Braunau am Inn. Sekilas, rumah tersebut tak ubahnya bangunan lain di sekitarnya kecuali sebuah monumen penanda yang bertuliskan, "Demi perdamaian, kebebasan, dan demokrasi. Jangan pernah lagi ada Fasisme, jutaan orang mati mengingatkan kita".
Tidak ada penyebutan nama sang diktator pada batu tersebut. Namun, tak bisa dipungkiri, rumah tersebut menjadi "batu penjuru", baik bagi kelompok-kelompok neo-Nazi maupun kelompok anti-fasisme.
Rumah tersebut dipinjam pemerintah sejak tahun 1972, dan selama bertahun-tahun digunakan sebagai pusat perawatan penyandang difabel. Namun, sengketa renovasi dengan sang pemilik, Gerlinde Pommer, membuat rumah tersebut kosong sejak tahun 2011.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Austria, Karl-Heinz Grundbock, mengatakan, selain mengambil alih rumah itu, pemerintah juga akan memberikan kompensasi kepada Gerlinde.
"Kami saat ini memeriksa pembuatan undang-undang, yang bisa mengatur perubahan kepemilikan atau pengalihan properti kepada Republik Austria," kata Grundbock kepada AFP.
"Kami berkesimpulan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, penyitaan adalah satu-satunya cara untuk mencegah digunakannya gedung oleh para simpatisan Nazi," sambungnya.
Gedung yang didirikan pada abad ke-17 itu sudah lama jadi bahan perdebatan. Sejumlah warga menginginkan agar rumah tersebut dihancurkan, sementara aturan melarang penghancuran karena gedung yang bersangkutan merupakan bagian dari bangunan bersejarah kota Braunau am Inn.
Sementara itu, beberapa lainnya menyarankan agar rumah tersebut dijadikan rumah tinggal bagi para pencari suaka, atau menjadi museum untuk mengenang pembebasan Austria dari cengkeraman Nazi.
Rumah tersebut ditinggali orangtua Hitler saat sang ayah menjadi pejabat kepabeanan di kota itu. Setelah lahir pada 20 April 1889, Hitler kecil tinggal di rumah tersebut hanya selama beberapa pekan sebelum akhirnya pindah ke rumah lain di kota itu.
Keluarga Hitler meninggalkan kota Braunau saat si calon Fuhre berusia tiga tahun. Ia baru kembali ke Braunau pada tahun 1938, usai menganeksasi Austria dengan pasukan Nazi-nya.
Pemerintah Austriaz berharap undang-undang pengambilalihan rumah tersebut sudah disahkan pada Juni, demikian disampaikan surat kabar Der Spiegel. (Independent)
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Potongan Rambut Elon Musk Mirip Hitler, Netizen Heboh
-
Mengurai Kompleksitas Nazisme: Mengapa Tak Bisa Sekadar Disebut Gerakan Kiri atau Kanan?
-
Heboh Kamala Harris Sebut Trump "Fasis" dan Bahaya Bagi Amerika!
-
Minat Menginap? Bunker Nazi di Jerman Disulap Jadi Hotel Mewah, Ini Fasilitasnya
-
Israel Klaim Temukan Buku Hitler di Markas Hamas, Warganet Salfok Wujudnya Masih Bagus
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Natal Uskup Agung: Rawat Alam, Jangan Biarkan Rakyat Jadi Korban
-
UMP Jakarta 2026 Kalah dari Bekasi dan Karawang, Said Iqbal: Tidak Mungkin Ibu Kota Lebih Rendah!
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun