Suara.com - Pengusaha properti Perumahan Bumiland Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/4/2016) siang mengadukan kasus penutupan akses jalan menuju lokasi proyek kepada DPRD Bekasi.
"Dampaknya proses pembangunan perumahan kami terganggu akibat intervensi warga sekitar yang menutup akses jalan menuju proyek dengan tembok beton," kata pemilik lahan Bumiland Jatimurni, P. Sudarto di Bekasi.
Menurut dia, dari total 1,5 hektare lahan di lokasi Bumiland Jatimurni, saat ini sudah berdiri 100 unit rumah sejak pembangunan yang dimulai 2014.
"Namun sampai sekarang baru 18 unit rumah yang laku karena proses pembangunannya terganggu," katanya.
Pantauan di lokasi proyek melaporkan, akses jalan yang ditutup warga Perumahan Griya Jatimurni berada di jalan utama perumahan tersebut dengan panjang sekitar 200 meter dan lebar 9 meter. Jalan menuju lokasi proyek itu ditutup warga dengan beton selebar 9 meter dengan tinggi 1,5 meter.
Dampak penutupan akses jalan itu juga mengakibatkan banjir setinggi satu meter bila terjadi hujan lebat di sejumlah perkampungan sekitarnya karena saluran pembuangan airnya ikut tertimbun beton.
Penutupan akses jalan itu juga memicu masalah sosial lainnya di mana ratusan siswa SDN Jatimurni harus memutar jalan yang lebih jauh menuju sekolah mereka.
"Penutupan akses jalan itu berlangsung sejak 1998 karena warga merasa mengklaim lahan tersebut sebagai area serapan. Padahal pemerintah daerah sudah mengakui bahwa lahan itu sebenarnya milik kami," katanya.
Dikatakan Sudarto, kepemilikan tanah itu telah diperkuat surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan nomor 55.32.75/300/N/2015 tentang status kepemilikan tanah.
"Selain itu, siteplan perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi juga atas nama kepemilikan saya," katanya.
Sudarto mengadukan kasus itu kepada Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan harapan kasus tersebut bisa diatasi secara musyawarah untuk mufakat dan akses jalan bisa kembali dibuka. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengaku telah meninjau lokasi proyek dan menjalin komunikasi dengan warga yang melakukan penolakan.
"Alasan warga menutup akses jalan itu karena khawatir terjadi banjir dan kenyamanan tempat tinggal mereka terganggu dengan adanya perumahan baru itu," katanya.
Menurut politikus PKS itu, Perumahan Bumiland dan Griya Jatimurni merupakan pengembang yang sama, namun Sudarto dianggap menyalahi kesepakatan karena meninggalkan tanggung jawabnya selama 20 tahun untuk merawat Perumahan Griya Jatimurni.
"Kami masih menampung semua masukan dari kedua pihak yang berseteru," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Program 3 Juta Rumah, Kredit Perumahan Rp500 Miliar Dapat Penguatan Mitigasi Risiko
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Cerita Pemilik Toko Bangunan Tak Menyangka Terpilih Program KPP, Raih Pinjaman Modal Rp5 Miliar
-
Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan