Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan penolakan anggota DPRD melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta karena Sanusi ditangkap KPK dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk). Ketika itu, Sanusi menjabat Ketua Komisi D dari Fraksi Gerindra.
"Salah satunya karena OTT KPK. Ini dihentikan yang pertama kita terkejut bahwa niat baik dewan untuk terus melakukan percepat pembangunan di segala bidang, termasuk reklamasi tadinya," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung juga menyinggung pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan bahwa bila anggota dewan periode sekarang tidak mau melanjutkan pembahasan kedua raperda, maka akan dilanjutkan oleh DPRD periode 2017-2022.
"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT, kalau DPRD tidak mau bahas tunggu saja dewan 2019. Kami heran dengan sikap gubernur seperti itu, kami sepakat evaluasi yang sebenarnya terjadi," kata dia.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta menilai Ahok telah menyalahi aturan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pertimbangan lain anggota DPRD menolak melanjutkan pembahasan adalah adanya masukan dari masyarakat pesisir utara Jakarta yang meminta dua raperda zonasi dihentikan.
"Bahwa memang ada partai fraksi yang menolak sebelumnya, dengan catatan dan alasan bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai, pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan raperda tata ruang agar dievaluasi dan dihentikan," kata Lulung.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik