Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Abraham Lunggana (Lulung) mengatakan penolakan anggota DPRD melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta karena Sanusi ditangkap KPK dan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk). Ketika itu, Sanusi menjabat Ketua Komisi D dari Fraksi Gerindra.
"Salah satunya karena OTT KPK. Ini dihentikan yang pertama kita terkejut bahwa niat baik dewan untuk terus melakukan percepat pembangunan di segala bidang, termasuk reklamasi tadinya," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Lulung juga menyinggung pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan bahwa bila anggota dewan periode sekarang tidak mau melanjutkan pembahasan kedua raperda, maka akan dilanjutkan oleh DPRD periode 2017-2022.
"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT, kalau DPRD tidak mau bahas tunggu saja dewan 2019. Kami heran dengan sikap gubernur seperti itu, kami sepakat evaluasi yang sebenarnya terjadi," kata dia.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta menilai Ahok telah menyalahi aturan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Pertimbangan lain anggota DPRD menolak melanjutkan pembahasan adalah adanya masukan dari masyarakat pesisir utara Jakarta yang meminta dua raperda zonasi dihentikan.
"Bahwa memang ada partai fraksi yang menolak sebelumnya, dengan catatan dan alasan bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai, pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan raperda tata ruang agar dievaluasi dan dihentikan," kata Lulung.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf