Suara.com - Walaupun menganggap hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan DKI Jakarta terhadap pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, ngaco, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ada niat untuk menggugat lembaga auditor negara tersebut.
"Percuma, mau gugatnya gimana? Dia Tuhan Allah kok di Indonesia kok. Iya toh? Sekarang gimana jelasin katanya masuk Panama list? Makanya saya tanya BPK, yang duduk di BPK berani nggak buktiin hartanya darimana? Jadi jangan asal ngomong di Republik ini gitu lho," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ahok mengaku pernah merasa kesal dengan salah satu auditor yang didatangkan KPK untuk meminta keterangannya. Ketika itu, Ahok sampai menduga auditor tersebut merupakan orangnya Eddy Mulyadi Soepardi.
"Saya bilang sama yang kemarin audit saya satu. Sekarang kamu orang BPKP ya? Salam tuh sama salah satu anggota BPK Prof. Eddy. Aku udah gituin dia. Saya bilang, 'salam sama beliau bilangin Ahok doain dia umur panjang untuk lihat Ahok jadi Presiden'," kata Ahok.
Eddy Mulyadi Soepardi saat ini menjabat sebagai anggota BPK RI.
"Supaya saya berantas munafik-munafik yang nggak bisa buktiin. Aku gituin. Kalau dia keluar ganti lagi yang lebih baik. Terus udah sore udah malam muncul lagi dia. Kayaknya lucu banget pertanyaannya. Pertanyaannya sederhana, bukan bocorin BAP. Dia tanya "bapak pernah nggak kepikir, bapak kan mau beli NJOP, itu harga terendah urusan negara. Bapak berhak menentukan NJOP kenapa bapak tidak perlambat NJOP? Supaya bisa beli barang yang murah" bagus toh pertanyaannya, udah malam ini," kata Ahok.
"Terus saya jawabnya sederhana. Saya pertama nggak pernah kepikir masalah itu karena itu saya pikir kejahatan. Karena tugas saya mengadminstrasi keadilan sosial lho. Itu kejahatan! Tapi nggak apa. Sekarang nggak apa, aku turutin ide anda ini. Saya juga belum pernah ngitung ya. Berarti saya juga nggak cuma bisa neken sumber waras lho," ujar Ahok menambahkan.
Sebelumnya, menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, pemerintah tidak tepat dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak sehingga yang dibayarkan pemerintah mengalami penggelembungan. Pemerintah Jakarta berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.
Atas dasar itu kemudian KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan