Suara.com - Kepolisian daerah Jambi tengah mengejar tiga pemburu gading gajah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Mereka terlibat aksi pembunuhan dan pengambilan gading gajah yang terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi akhir Januari lalu.
"Saat ini polisi baru berhasil menangkap dua pelaku utama kasus perburuan gading gajah tersebut dan masih mengejar tiga DPO lainnya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Kamis (14/4/2016).
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah berinisial SI, AL dan KA semuanya warga Kabupaten Tebo. Perburuan disertai pembunuhan seekor gajah di Kabupaten Tebo terjadi pada 28 Januari 2016 lalu di Hutan Muda Desa Semambu dekat Sungai Pekundangan Kecamatan Sumay. Polda Jambi ikut membantu Polres Tebo dalam memburu ketiga DPO tersebut.
"Kami ikut mem-backup dalam mencari ketiga pelaku pembunuh gajah jantan bernama Dadang," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.
Sementara itu, selanjutnya untuk proses penyidikan dua tersangka yang sudah diamankan yakni Sukarno alias Pakde Cecep (78) warga Desa Semambu, Kecamatan Sumay dan Elpian Junaidi alias Mamang Elpian (43) warga Dusun Lubuk Benteng Teluk Kuro, Desa Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu, dilakukan oleh Satreskrim Polres Tebo.
Sedangkan barang bukti dan tersangka usai dilakukan ekspose di Polda Jambi juga langsung dibawa kembali ke Mapolres Tebo dan sejauh ini, penyidikan masih berlangsung dan anggota Polres Tebo dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi terus berkoodinasi dalam kasus itu. Polisi berhasil meringkus dua pemburu gading gajah, Minggu (10/4/2016) lalu di kediamannya masing-masing.
Barang bukti yang diamankan yakni batok kepala gajah, gading gajah sepanjang 98 cm berdiameter 10 cm dengan berat 9 Kg, gergaji, parang, kapak, GPS merk Sollar dan senter.
Hewan cerdas ini dibunuh dengan sadis pada 28 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB menggunakan senjata api jenis kecepek. Dua tembakan membuat gajah bernama Dadang tewas dan gadingnya diambil untuk dijual para pelaku senilai Rp12 juta per kilogram namun belum berhasil terjual dua pelaku berhasil ditangkap polisi.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 21 ayat 2 huruf a dan b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Jumlah gajah terus berkurang
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menyebutkan populasi gajah Sumatera (Elephas maximum Sumatranus) yang hidup liar di kawasan hutan Provinsi Jambi terus berkurang, dan saat ini diperkirakan tinggal sekitar 150 ekor.
Kepala BKSDA Provinsi Jambi Syahimin mengatakan populasi gajah sumatera di Jambi akan terus berkurang akibat masih adanya perburuan liar untuk mendapatkan gading binatang dilindungi itu.
Dari sebanyak 150 ekor gajah Sumatera di Provinsi Jambi tersebut sebagian besar adalah berjenis kelamin betina, sedangkan yang jantannya semakin berkurang, sehingga dikhawatir reproduksi mereka menjadi terganggu.
"Jika jumlah gajah jantan berkurang, maka dikhawatirkan populasinya akan terganggu. Karenanya perlu pelestarian dengan pengawasan dari semua pihak termasuk warga untuk penyelamatan gajah itu," kata Syahimin, Kamis pagi.
Usia gajah Sumatera bisa mencapai rata-rata 60 tahun. Sehingga perlu terus dilakukan pelestarian dan pengawasan yang ketat bersama dalam menjaga kelestarian kehidupan gajah Sumatera yang sudah menjadi hewan langka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi