Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan konsultasi antara pimpinan dan anggota DPR. Mereka yang bertemu Hakim Konstitusi adalah Komisi II dan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah serta evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2015 di Gedung MK.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzzaman mengatakan terjadi persoalan pada Pilkada Serentak, diantaranya kinerja Komisi Pemilihan Umum yang tidak tepat dalam menafsirkan di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.
"KPU seharusnya tidak boleh menambah norma-norma tertentu dan menafsirkan sendiri peraturan yang berada di Undang-Undang No. 8 Tahun 2015. Ini tidak pernah kami laporkan, tapi kami merasakan ini," ujar Rambe dalam pertemuan konsultasi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Lebih lanjut kata Rambe, DPR juga terus membahas soal persyaratan calon perseorangan yang harus dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Pasalnya MK telah mengubah syarat berdasarkan jumlah penduduk menjadi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)
"Fraksi di DPR mempertimbangkan syarat perseorangan baik dari jumlah dan presentasi untuk mendorong 15 persen dari DPT agar setara dengan partai politik yang harus 20 persen dari kursi DPR sampai 25 persen suara sah, "ucapnya.
Dirinya berharap pertemuan ini MK bisa menangkap keinginan pembuat Undang-undang sehingga judicial review sejalan dengan pembuat Undang-undang.
"Komisi II berharap agar MK tidak banyak membatalkan undang-undang yang akan dibuat nanti, walaupun ada banyak yang melakukan judicial review. Revisi UU Pilkada ini harus selesai akhir bulan ini, jangan sampai nanti Juni banyak yang Judicial Review," ungkapnya.
Berita Terkait
-
FITRA: Jangan Ada Transaksi Politik terkait RUU Tax Amnesty
-
Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi
-
Fadli Zon Minta Damayanti Buka Anggota Komisi V yang Terima Suap
-
KNKT Terbitkan Sejumlah Rekomendasi Terkait Insiden Batik Air
-
Pemerintah Diminta Investigasi Kematian 3 Pasien RS Mitra Husada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT