Suara.com - Mahkamah Konstitusi menggelar pertemuan konsultasi antara pimpinan dan anggota DPR. Mereka yang bertemu Hakim Konstitusi adalah Komisi II dan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut membahas Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah serta evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak 2015 di Gedung MK.
Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamaruzzaman mengatakan terjadi persoalan pada Pilkada Serentak, diantaranya kinerja Komisi Pemilihan Umum yang tidak tepat dalam menafsirkan di Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015.
"KPU seharusnya tidak boleh menambah norma-norma tertentu dan menafsirkan sendiri peraturan yang berada di Undang-Undang No. 8 Tahun 2015. Ini tidak pernah kami laporkan, tapi kami merasakan ini," ujar Rambe dalam pertemuan konsultasi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Lebih lanjut kata Rambe, DPR juga terus membahas soal persyaratan calon perseorangan yang harus dimasukkan dalam revisi UU Pilkada. Pasalnya MK telah mengubah syarat berdasarkan jumlah penduduk menjadi jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)
"Fraksi di DPR mempertimbangkan syarat perseorangan baik dari jumlah dan presentasi untuk mendorong 15 persen dari DPT agar setara dengan partai politik yang harus 20 persen dari kursi DPR sampai 25 persen suara sah, "ucapnya.
Dirinya berharap pertemuan ini MK bisa menangkap keinginan pembuat Undang-undang sehingga judicial review sejalan dengan pembuat Undang-undang.
"Komisi II berharap agar MK tidak banyak membatalkan undang-undang yang akan dibuat nanti, walaupun ada banyak yang melakukan judicial review. Revisi UU Pilkada ini harus selesai akhir bulan ini, jangan sampai nanti Juni banyak yang Judicial Review," ungkapnya.
Berita Terkait
-
FITRA: Jangan Ada Transaksi Politik terkait RUU Tax Amnesty
-
Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi
-
Fadli Zon Minta Damayanti Buka Anggota Komisi V yang Terima Suap
-
KNKT Terbitkan Sejumlah Rekomendasi Terkait Insiden Batik Air
-
Pemerintah Diminta Investigasi Kematian 3 Pasien RS Mitra Husada
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Diduga Cemburu, Suami di Kebon Jeruk Bunuh Istri Lalu Serahkan Diri ke Polisi
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK