Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada. [Antara]
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, saat ini fraksi-fraksi sedang menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) untuk revisi undang-undang tentang Pilkada. Harapannya, semua bisa selesai sebelum tanggal 29 April 2016.
"Kita harapkan seluruh fraksi menyelesaikan DIM," kata Rambe di DPR, Jumat (15/4/2016).
Ada sejumlah poin yang dibahas dalam revisi ini. Di antaranya, mengenai persyaratan ambang batas calon. Rambe mengatakan, semua fraksi menginginkan persyaratan calon tidak dipersulit, tapi diatur secara baik untuk persyaratan calon partai politik dan calon perseorangan.
"Ada yang mengusulkan parpol diturunkan syaratnya. Kan sebelumnya parpol 20-25 persen jadi disetarakan dengan perseorangan 15-20 persen. Untuk perseorangan juga tadi ada yang menyampaikan bahwa karena syarat dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bukan populasi penduduk untuk tidak menggunakan batasan, kalau pemerintah mengajukan tetap yang dulu 6.5 sampai 10 persen," papar Politisi Golkar ini.
Kemudian, sambungnya, soal pengaturan persyaratan calon yang wajib atau tidak untuk mengundurkan diri dari jabatanya ketika maju Pilkada. Semua Fraksi, sambungnya, untuk sementara ini sepakat supaya tidak ada diskriminasi terhadap calon.
Rambe mengatakan, misalnya TNI, bagaimana mengatur agar jangan menggunakan jabatan itu untuk ikut serta dalam Pilkada. Sampai ada yang menyatakan, supaya tidak terjadi keberpihakan ya hak memilih untuk TNI, tidak usah, sama halnya dengan Polri. Rambe menerangkan, pada umumnya fraksi menyatakan tidak usah mundur.
"Kalau mundur mundur semuanya, kalau mau maju semuanya, tinggal bagaimana mengaturnya nanti batasan-batasannya yang sangat perlu," kata dia.
Rambe menambahkan, poin selanjutnya adalah soal pengunaan dana dalam Pilkada. Saat ini sedang dibahas dana Pilkada menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Untuk sementara, pendanaan pilkada menggunakan APBD yang dibantu oleh APBN," tuturnya.
Sejumlah pandangan ini mirip dengan yang diinginkan pemerintah. Hal itu terrangkum dalam rapat kerja dengan Menterian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI hari ini.
"Ini merupakan hal yang sama dengan pemerintah, dan itu tertulis dan itu bisa disampaikan setelah diformulasi ke dalam rapat Panja," kata dia.
Panja ini dibentuk hari ini. Ada 26 nama Anggota Panja yang merupakan Anggota Komisi II DPR ini. Panja ini akan mulai bekerja sejak Senin nanti dan akan berkeliling kampus, yaitu Unair Suraba, USU Medan, dan Unhas Ujung Pandang, untuk mencari masukan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini Kementerianya sudah memberikan DIM yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan.
"Hari ini masukan seluruh fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai politik ada yang sama dengan pemerintah, ada yang tidak. Yang tidak sama dengan pemerintah nanti kita akan bahas bersama. Kita diskusikan dalam Panja tadi, sudah ditunjuk masing-masing namanya dan akan bekerja sampai April, mudah-mudahan dua minggu sudah selesai," kata Tjaho.
Komentar
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!