Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan Revisi UU Pilkada. [Antara]
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, saat ini fraksi-fraksi sedang menyelesaikan daftar inventaris masalah (DIM) untuk revisi undang-undang tentang Pilkada. Harapannya, semua bisa selesai sebelum tanggal 29 April 2016.
"Kita harapkan seluruh fraksi menyelesaikan DIM," kata Rambe di DPR, Jumat (15/4/2016).
Ada sejumlah poin yang dibahas dalam revisi ini. Di antaranya, mengenai persyaratan ambang batas calon. Rambe mengatakan, semua fraksi menginginkan persyaratan calon tidak dipersulit, tapi diatur secara baik untuk persyaratan calon partai politik dan calon perseorangan.
"Ada yang mengusulkan parpol diturunkan syaratnya. Kan sebelumnya parpol 20-25 persen jadi disetarakan dengan perseorangan 15-20 persen. Untuk perseorangan juga tadi ada yang menyampaikan bahwa karena syarat dihitung dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bukan populasi penduduk untuk tidak menggunakan batasan, kalau pemerintah mengajukan tetap yang dulu 6.5 sampai 10 persen," papar Politisi Golkar ini.
Kemudian, sambungnya, soal pengaturan persyaratan calon yang wajib atau tidak untuk mengundurkan diri dari jabatanya ketika maju Pilkada. Semua Fraksi, sambungnya, untuk sementara ini sepakat supaya tidak ada diskriminasi terhadap calon.
Rambe mengatakan, misalnya TNI, bagaimana mengatur agar jangan menggunakan jabatan itu untuk ikut serta dalam Pilkada. Sampai ada yang menyatakan, supaya tidak terjadi keberpihakan ya hak memilih untuk TNI, tidak usah, sama halnya dengan Polri. Rambe menerangkan, pada umumnya fraksi menyatakan tidak usah mundur.
"Kalau mundur mundur semuanya, kalau mau maju semuanya, tinggal bagaimana mengaturnya nanti batasan-batasannya yang sangat perlu," kata dia.
Rambe menambahkan, poin selanjutnya adalah soal pengunaan dana dalam Pilkada. Saat ini sedang dibahas dana Pilkada menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Untuk sementara, pendanaan pilkada menggunakan APBD yang dibantu oleh APBN," tuturnya.
Sejumlah pandangan ini mirip dengan yang diinginkan pemerintah. Hal itu terrangkum dalam rapat kerja dengan Menterian Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR RI hari ini.
"Ini merupakan hal yang sama dengan pemerintah, dan itu tertulis dan itu bisa disampaikan setelah diformulasi ke dalam rapat Panja," kata dia.
Panja ini dibentuk hari ini. Ada 26 nama Anggota Panja yang merupakan Anggota Komisi II DPR ini. Panja ini akan mulai bekerja sejak Senin nanti dan akan berkeliling kampus, yaitu Unair Suraba, USU Medan, dan Unhas Ujung Pandang, untuk mencari masukan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini Kementerianya sudah memberikan DIM yang sudah dibahas dalam rapat terbatas dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan.
"Hari ini masukan seluruh fraksi yang merupakan perpanjangan tangan partai politik ada yang sama dengan pemerintah, ada yang tidak. Yang tidak sama dengan pemerintah nanti kita akan bahas bersama. Kita diskusikan dalam Panja tadi, sudah ditunjuk masing-masing namanya dan akan bekerja sampai April, mudah-mudahan dua minggu sudah selesai," kata Tjaho.
Komentar
Berita Terkait
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus
-
Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK
-
FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI