Suara.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Harry Azhar Azis meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak banyak bicara di media massa menyikapi audit yang dilakukan BPK soal pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras. Azhar menantang Ahok gugat ke pengadilan apabila audit investigasi BPK dirasa ngaco.
"Kalau meragukan audit BPK bisa saja dalam negara demokrasi. Caranya, gugat saja hasil auditnya ke pengadilan," kata Harry saat diskusi publik bertajuk 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
Harry saat menjadi pembicara di acara tersebut menjelaskan kalau BPK diberi amanat oleh undang-undang untuk melakukan audit dan menghitung kerugian negara.
"Banyak yang sudah melakukan gugatan kepada BPK, contohnya di Semarang. Alhamdulillah gugatan nggak berhasil, kalau Ahok merasa dirugikan ya silahkan gugat BPK ke pengadilan," jelas Harry.
Terkait kasus Sumber Waras, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 755 miliar, dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut BPK, proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga BPK menilai pembelian lahan tersebut terindikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Berita Terkait
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka