Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing asal Filipina yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi pada Selasa (12/4).
"ABK kapal tersebut sebanyak lima orang berkewarganegaraan Filipina," kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung Pung Nugroho Saksono dalam pernyataannya, Minggu (17/4/2016).
Dia memaparkan, hasil tangkapannya berupa ikan tuna dan semuanya sudah diamankan oleh pihak kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung.
Berdasarkan rilis tersebut, kapal yang ditangkap bernama KP Padaido yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memiliki Dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia di ZEE Laut Sulawesi.
Kapal Filipina tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) huruf (a) Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2)Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Konferensi Maritim RI-Belgia tersebut.
Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta
-
Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik
-
Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi
-
Kebijakan Kapal Angkut Ikan Hidup akan Kurangi Peran Broker
-
Penggunaan Cantrang Dalam Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT