Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing asal Filipina yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan yang sah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Sulawesi pada Selasa (12/4).
"ABK kapal tersebut sebanyak lima orang berkewarganegaraan Filipina," kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung Pung Nugroho Saksono dalam pernyataannya, Minggu (17/4/2016).
Dia memaparkan, hasil tangkapannya berupa ikan tuna dan semuanya sudah diamankan oleh pihak kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Bitung.
Berdasarkan rilis tersebut, kapal yang ditangkap bernama KP Padaido yang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa memiliki Dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Indonesia di ZEE Laut Sulawesi.
Kapal Filipina tersebut diduga melakukan pelanggaran sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) huruf (a) Pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 ayat (2)Jo. Pasal 27 ayat (2), Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal memperkuat hubungan bilateral dan multilateral guna mengatasi aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Pada tahun kedua saya menjabat, saya akan memperkuat hubungan bilateral dan multilateral," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Konferensi Maritim RI-Belgia tersebut.
Menteri Susi juga menyatakan bahwa kerja sama itu juga untuk mencapai tujuan penangkapan ikan secara ilegal sebagai bentuk kejahatan transnasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Banyak Nelayan Merasa Terancam Oleh Reklamasi Teluk Jakarta
-
Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta Harus Siapkan Fasilitas Publik
-
Komisi IV DPR Benarkan Banyak Pengaduan Terkait Kebijakan Susi
-
Kebijakan Kapal Angkut Ikan Hidup akan Kurangi Peran Broker
-
Penggunaan Cantrang Dalam Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Polda Metro Periksa 24 Saksi Kasus Sutrimo, Status Kini Naik ke Penyidikan
-
Apa Tujuan Pakta Pertahanan Makkah yang Digagas Turki dan Arab Saudi?
-
Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
-
Hilal Firmansyah Mantap Maju Jadi Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
-
Apa Saja Bahan Aktif yang Biasanya Terkandung dalam Serum Penumbuh Rambut?