Suara.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sunirat mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta yang diduga telah memalsukan tanda tangan mengenai analisis dampak lingkungan. Menurutnya izin amdal tersebut harus dilakukan para pengembang berdasarkan konsultasi publik.
"Proses amdal itu adalah konsultasi publik yang dilakukan oleh pengembang, itu jadi salah satu syarat dalam rangka pemrosesan izin lingkungan. Cuma kalau dibilang palsu, itu harus dicek lagi di komisi penilai amdal di BPLHD," kata Gamal saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dia mengatakan, izin amdal yang melalui konsultasi publik itu merupakan syarat yang hasus dipenuhi pengembang.
"Jadi pada saat dibahas di sidang komisi, amdal kan ada sidang komisinya nih, konsultasi publik jadi salah satu syarat, nah harusnya itu sudah ada. Ya iya dong, langsung kita minta mereka memenuhi itu, " kata dia.
Menurutnya kajian izin amdal proyek reklamasi harus terus diperbaharui agar ada sinkronisasi dan keterpaduan terhadap keseluruhan areal 17 pulau buatan tersebut.
"Kita kan sudah punya KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dulu kan, untuk keseluruhan pulau reklamasi, namun kan perlu diupdate, itu udah lama. Itu akan coba mungkin diteliti dan dipelajari oleh kementerian," kata dia.
Perlu diketahui, ada dugaan pemalsuan yang dilakukan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), PT Muara Wisesa Samudera yang menjadi pengembang Pulau G. Dugaan pelanggaran tersebut terkait pemalsuan tanda tangan warga Muara Angke guna memuluskan izin amdal dalam proyek reklamasi tersebut.
Munculnya dugaan pemalsuan tanda tangan izin amdal tersebut terjadi di dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka mengajukan pertanyaan soal izin amdal proyek reklamasi di Pulau G atau Pluit City.
"Warga RW 13 Muara Angke kemudian bertanya mana amdal yang disetujui publik dan tergugat menunjukkannya tapi tanda tangan yang ada merupakan tanda tangan kehadiran bukan persetujuan," ucap Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional, M Riza Damanik, Sabtu (16/4/2016) kemarin
Terkait dugaan pemalsuan izin amdal itu, dia meminta kepada Pemprov DKI maupun pemerintah pusat untuk memperbaiki segala aturan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Sekarang kami harap semuanya bisa fokus pada substansinya apa yang cocok untuk pembangunan di Teluk Jakarta," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat