Suara.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sunirat mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta yang diduga telah memalsukan tanda tangan mengenai analisis dampak lingkungan. Menurutnya izin amdal tersebut harus dilakukan para pengembang berdasarkan konsultasi publik.
"Proses amdal itu adalah konsultasi publik yang dilakukan oleh pengembang, itu jadi salah satu syarat dalam rangka pemrosesan izin lingkungan. Cuma kalau dibilang palsu, itu harus dicek lagi di komisi penilai amdal di BPLHD," kata Gamal saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).
Dia mengatakan, izin amdal yang melalui konsultasi publik itu merupakan syarat yang hasus dipenuhi pengembang.
"Jadi pada saat dibahas di sidang komisi, amdal kan ada sidang komisinya nih, konsultasi publik jadi salah satu syarat, nah harusnya itu sudah ada. Ya iya dong, langsung kita minta mereka memenuhi itu, " kata dia.
Menurutnya kajian izin amdal proyek reklamasi harus terus diperbaharui agar ada sinkronisasi dan keterpaduan terhadap keseluruhan areal 17 pulau buatan tersebut.
"Kita kan sudah punya KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dulu kan, untuk keseluruhan pulau reklamasi, namun kan perlu diupdate, itu udah lama. Itu akan coba mungkin diteliti dan dipelajari oleh kementerian," kata dia.
Perlu diketahui, ada dugaan pemalsuan yang dilakukan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land Tbk (APL), PT Muara Wisesa Samudera yang menjadi pengembang Pulau G. Dugaan pelanggaran tersebut terkait pemalsuan tanda tangan warga Muara Angke guna memuluskan izin amdal dalam proyek reklamasi tersebut.
Munculnya dugaan pemalsuan tanda tangan izin amdal tersebut terjadi di dalam proses persidangan gugatan reklamasi warga Muara Angke di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka mengajukan pertanyaan soal izin amdal proyek reklamasi di Pulau G atau Pluit City.
"Warga RW 13 Muara Angke kemudian bertanya mana amdal yang disetujui publik dan tergugat menunjukkannya tapi tanda tangan yang ada merupakan tanda tangan kehadiran bukan persetujuan," ucap Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional, M Riza Damanik, Sabtu (16/4/2016) kemarin
Terkait dugaan pemalsuan izin amdal itu, dia meminta kepada Pemprov DKI maupun pemerintah pusat untuk memperbaiki segala aturan dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Sekarang kami harap semuanya bisa fokus pada substansinya apa yang cocok untuk pembangunan di Teluk Jakarta," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG