Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui bahwa secara normatif konsumen di Indonesia sudah mendapatkan perlindungan yang cukup kuat, semenjak disahkannya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Namun pada konteks empiris, pelanggaran hak-hak konsumen masih terjadi secara masif di berbagai sektor. "Termasuk di pelayanan publik services, seperti pelayanan listrik yang masih byar pet di berbagai daerah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2016).
Oleh karena itu, YLKI memaklumatkan enam hal terkait Hari Konsumen Nasional 20 April 2016. Antara lain:
1. Mendesak pada pemerintah untuk secara konsisten dan sungguh-sungguh membuat kebijakan yang tidak meminggirkan dan melanggar hak-hak konsumen;
2. Mendesak Pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terbukti melanggar hak-hak konsumen dengan sanksi dan hukuman yang menjerakan;
3. Mendesak Pemerintah, seperti Badan POM, Kemendag, Dinas Perdagangan dan industri, dan instansi terkait untuk mengintilensifkan pengawasan peredaran barang dan jasa, baik yang sifatnya pre market control dan atau post market control;
4. Meminta dan mendesak pelaku usaha dan produsen untuk secara aktif pro aktif mengedukasi konsumennya. Karena hal ini dijamin pada UU Perlindungan Konsumen bahwa konsumen berhak atas edukasi dan pendidikan, yang dilakukan produsen dan pelaku usaha;
5. Meminta dan mendesak pelaku usaha untuk menghentikan praktik curang dalam berusaha yang berpotensi atau bahkan terbukti merugikan konsumen baik pada saat promosi/iklan dan praktik penjualannya.
6. Menghimbau konsumen untuk berani menuntut haknya yang terbukti dilanggar oleh pelaku usaha atau bahkan pemerintah, baik secara individual dan atau kolektif.
Berita Terkait
-
Kenaikan Pertamax Wajib Diiringi Perbaikan Layanan dan Mutu!
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Masuk Tahun Ketiga, CFX Fokus Perkuat Pilar Kepercayaan Industri Kripto Nasional
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno