Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengakui bahwa secara normatif konsumen di Indonesia sudah mendapatkan perlindungan yang cukup kuat, semenjak disahkannya UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Namun pada konteks empiris, pelanggaran hak-hak konsumen masih terjadi secara masif di berbagai sektor. "Termasuk di pelayanan publik services, seperti pelayanan listrik yang masih byar pet di berbagai daerah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Rabu (20/4/2016).
Oleh karena itu, YLKI memaklumatkan enam hal terkait Hari Konsumen Nasional 20 April 2016. Antara lain:
1. Mendesak pada pemerintah untuk secara konsisten dan sungguh-sungguh membuat kebijakan yang tidak meminggirkan dan melanggar hak-hak konsumen;
2. Mendesak Pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas pada pihak-pihak yang terbukti melanggar hak-hak konsumen dengan sanksi dan hukuman yang menjerakan;
3. Mendesak Pemerintah, seperti Badan POM, Kemendag, Dinas Perdagangan dan industri, dan instansi terkait untuk mengintilensifkan pengawasan peredaran barang dan jasa, baik yang sifatnya pre market control dan atau post market control;
4. Meminta dan mendesak pelaku usaha dan produsen untuk secara aktif pro aktif mengedukasi konsumennya. Karena hal ini dijamin pada UU Perlindungan Konsumen bahwa konsumen berhak atas edukasi dan pendidikan, yang dilakukan produsen dan pelaku usaha;
5. Meminta dan mendesak pelaku usaha untuk menghentikan praktik curang dalam berusaha yang berpotensi atau bahkan terbukti merugikan konsumen baik pada saat promosi/iklan dan praktik penjualannya.
6. Menghimbau konsumen untuk berani menuntut haknya yang terbukti dilanggar oleh pelaku usaha atau bahkan pemerintah, baik secara individual dan atau kolektif.
Berita Terkait
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Skandal Beras Oplosan Bermerek: Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka
-
Rekening Anda Diblokir Diam-Diam? YLKI Kritik Kebijakan PPATK
-
YLKI Soroti Banjir Keluhan Barang Palsu & Refund Macet saat Belanja Online
-
Sebut MBG Tak Bisa Tekan Kasus Anak Stunting, YLKI Wanti-wanti Masalah Ini ke Pemerintah
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
3 Fakta Viral Tanggul Beton Misterius di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Bukan Proyek Pemerintah?
-
Siapa Rajyalaxmi Chitrakar, Istri Mantan PM Nepal yang Tewas Tragis dalam Kerusuhan Nasional
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'