Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, mengaku siap maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan, pada Pilkada 2017 mendatang. Namun, menurut Susno, tantangan terberat justru datang dari keluarga, yang dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian lebih darinya.
"Nah, ini yang susah, keluarga itu kan semacam trauma, selama ini kan sudah beberapa tahun hanya momong cucu, pagi jalan, sore jalan, mau kemana saya supirnya, jalan ke Sudirman, ke Car Free Day saya antar," tuturnya usai mengikuti Seminar Nasional Kompolnas, di Ballroom Hotel Grand Kemang, Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, rabu (20/4/2016).
Menurutnya, perasaan trauma yang dialami keluarga terkait masalah hukum yang pernah menjeratnya di masa lalu masih membekas. Oleh karena itu ia kerap mendapatkan pertanyaan yang berhubungan dengan masa lalunya.
"Tapi besok kalau kamu jadi lurah (maksudnya gubernur) gimana lagi ni? Terus yang kedua, apa nggak akan ada masalah lagi? Apa kamu nggak akan jadi sasaran tembak dari kampanye hitam? Saya tanya, kenapa? Kamu kan pernah jadi kriminal," ungkapnya.
Ia juga menceritakan kisahnya saat mengisi materi di Seminar Ushuludin se-Indonesia di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Palembang, Sumsel. Susno mengaku, dirinya protes karena moderator tidak membacakan biodatanya secara lengkap, bahwa ia pernah menjadi seorang tahanan terkait kasus korupsi.
"Saat itu saya protes sama moderatornya, saya bilang saya tidak akan mengisi materi kalau cv (curiculum vitae) saya dipotong, kenapa di potong? Di cv saya itu saya menulis kalau saya tiga kali ditahan, ditangkap, kenapa Anda nggak bacakan?" tegasnya.
Ia melanjutkan, dalam seminar itu ia menceritakan beberapa kisah penahanan dirinya.
"Saya pernah ditangkap di bandara, kenapa kamu ndak baca? Padahal saya tulis itu, artinya, itu kan pasti jadi sasaran kampanye kepada saya, kata orang itu kejelakan, tapi bagi saya itu kebanggaan," ucapnya.
"Kedua, saya pernah ditangkap, ditahan di Brimob, ketiga saya sudah bebas, ditangkap lagi, dimasukkan lagi ke Cibinong, itu kebanggaan," tutupnya.
Seperti diketahui, Majelis hakim PN Jakarta Selatan pada 24 Maret 2012 menyatakan Susno bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Susno divonis 3,5 tahun penjara.
Susno terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.
Susno juga harus membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirinya juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp4 miliar. Susno ditahan di Lapas Cibinong, Bogor, sejak Mei 2013.
Namun, dirinya bebas bersyarat sejak 27 Maret 2015. (Dian Rosmala)
Tag
Berita Terkait
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
-
Pengamat Sebut Polisi Sengaja Tutupi Motif Kematian Arya Daru: Ada Hal Personal yang Harus Dijaga
-
Susno Duadji: HP Arya Daru yang Hilang Bukan Halangan untuk Mengungkap Kasus Ini
-
Keluarga Yakin Arya Daru Tidak Bunuh Diri, Susno Duadji: Ini Masalah Hukum bukan Perasaan
-
Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan