Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku pihaknya sudah mengetahui bahwa Go-Jek berencana meluncurkan item baru berupa transportasi mobil online yang diberinama Go-Car.
Pasalnya, sebelum meluncurkan item barunya tersebut, Nadiem Makarim selaku pemilik Go-Jek sudah bertemu dengan Dishub untuk meminta izin bersaing mobil seperti Uber dan Grabcar.
"Ya itu saya udah tahu, tapi kan belum diterapkan. Kemarin Nadiem sudah bertemu dengan saya. Dia bilang kalau Gojek mau ikut bermain di angkutan sewa dan taksi online. Dia juga tanya bagaiman prosedur dan syarat yang harus dipenuhi," kata Andri saat ditemui di kantor Kemenhub, Jumat (22/4/2016).
Ia pun mengaku tidak masalah jika Go-Jek ingin ikut bermain dalam bisnis angkutan sewa atau taksi online seperti yang lainnya. Namun, Go-Jek harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan tersebut teruang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.32 Tahun 2016 tentang angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
"Jadi mereka harus melakukan kerjasama dengan perusahaan angkutan umum yang memiliki izin penyelenggara. Jado sebelum diluncurkan harus kerjasama dengan perusahaan resmi yang sudah punya izin penyelenggara dari Dishub. Kalau nggak ya nggak bisa jalan," katanya.
Menurut Andri, jika Go-Jek tidak ingin bekerjasama dengan angkutan umum yang sudah memiliki izin penyelenggara, Go-Jek bisa membentuk perusahaan baru yang nantinya akan menjali perusahaan penyelenggara.
"Saya punya enam perusahaan resmi untuk bisa dikerjasamakan dengan Go-Car. Saya sudah ajukan itu kepada Mas Nadiem. Kalau nggak mau kerjasama, saya juga rekomendasikan Go-Jek membuat perusahaan resmi sendiri, hal ini supaya semuanya sesuai aturan," katanya.
Berita Terkait
-
Sering Kasih Tip, Reza Arap Heran Rating Gojeknya Hanya 3,2
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Driver Gojek Jadi Korban Kekerasan di Pontianak, GOTO Ambil Tindakan Tegas
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram