Suara.com - Koalisi Masyrakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan melaporkan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini terlait proyek reklamasi di Sulsel yang ditaksir merugikan negara hingga Rp15,515 trliun.
"Tanpa izin reklamasi dan tanpa Amdal, proyek yang dilaksanakan di Kota Makassar sejak tahun 2009 hingga sekarang telah menguras dana APBD sebesar Rp264.748.560.000, padahal awalnya Gubernur berkoar-koar bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana APBN," kata Juru Bicara KMAK, Syamsuddin Alimsyah di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2016).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dituding sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengabaikan perintah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional yaitu Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (4) poin c untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Menuruk koalisis yang beranggotakan dosen dari sejumlah Universitas di Sulawesi Selatan tersebut, Gubernur Syahrul Yasin Limpo memprogramkan pembangunan proyek tersebut meski tidak ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sulsel Tahun 2008-2013.
KMAK menduga, ada perjanjian kerjasama antara Pemprov Sulsel dengan PT.Yasmin Bumi Asri yang mengerjakan proyek reklamasi seluas 157,23 hektar. Karenanya, mereka menilai, dalam perjanjian tersebut, Politisi PDI Perjuangan tersebut memperkaya investor atau pengembang atas pembagian lahan hasil reklamasi.
"Dari 157,23 hektar, PT.Yasmin Bumi Asri memperoleh hak atas pekerjaan reklamasi berupa lahan seluas 106,76 hektar dengan status Hak Guna Bangunan atas nama PT tersebut tanpa alas status hak pengelolaan dari Pemprov Sulsel," katanya.
"Pemprof Sulsel hanya mendapat bagian lahan hasil reklamasi seluas 50,47 hektar. Karenanya, kasus ini kita bawa ke KPK, sebab kerugian negaranya sangat besar dan melibatkan penyelenggara negara," kata Syam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki