Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana membentuk tim gabungan task force jika RUU tentang pengampunan pajak disahkan DPR menjadi undang-undang. Tim gabungan akan memberikan kenyamanan kepada pengusaha yang mau membawa uangnya dari luar negeri ke Indonesia.
"Akan dibuat tim gabungan task force apabila RUU tentang tax amnesty diundang undangkan. Diberikan kenyamanan (pengusaha) yang memasukkan uangnya ke Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang tax amnesty di kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Tim gabungan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang beranggotakan kapolri, jaksa agung, PPATK, menkumham, Bank Indonesia, OJK dan Menteri Luar Negeri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan diperlukan kepastian hukum bagi para calon peserta tax amnesty agar mereka terjamin kalau menanamkan investasi di dalam negeri.
"Ditegaskan bahwa salah satu elemen penting keberhasilan tax amnesty adalah adanya kepastian hukum bagi para peserta atau calon peserta amnesty," ujar dia.
Menkeu mengatakan salah satu bentuk kepastian hukumnya ialah data uang yang mereka tarik dari luar negeri dijamin kerahasiaannya. Kemudian, data tersebut tidak boleh jadi alat bukti untuk dipidanakan. Dirjen Pajak dipidana kalau sampai membocorkan data tersebut.
"Artinya kerahasiaan data adalah nomor satu. Kemudian data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Dan siapapun yang membocorkan data tersebut justru akan dikenai tindak pidana," kata dia.
"Jadi ini hal-hal penting yang perlu kesepakatan semua pihak, agar nanti tax amnesty kalau Undang undang-nya selesai bisa berjalan dengan sukses," Menkeu menambahkan.
Rapat terbatas dihadiri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal