Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana membentuk tim gabungan task force jika RUU tentang pengampunan pajak disahkan DPR menjadi undang-undang. Tim gabungan akan memberikan kenyamanan kepada pengusaha yang mau membawa uangnya dari luar negeri ke Indonesia.
"Akan dibuat tim gabungan task force apabila RUU tentang tax amnesty diundang undangkan. Diberikan kenyamanan (pengusaha) yang memasukkan uangnya ke Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang tax amnesty di kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Tim gabungan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang beranggotakan kapolri, jaksa agung, PPATK, menkumham, Bank Indonesia, OJK dan Menteri Luar Negeri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan diperlukan kepastian hukum bagi para calon peserta tax amnesty agar mereka terjamin kalau menanamkan investasi di dalam negeri.
"Ditegaskan bahwa salah satu elemen penting keberhasilan tax amnesty adalah adanya kepastian hukum bagi para peserta atau calon peserta amnesty," ujar dia.
Menkeu mengatakan salah satu bentuk kepastian hukumnya ialah data uang yang mereka tarik dari luar negeri dijamin kerahasiaannya. Kemudian, data tersebut tidak boleh jadi alat bukti untuk dipidanakan. Dirjen Pajak dipidana kalau sampai membocorkan data tersebut.
"Artinya kerahasiaan data adalah nomor satu. Kemudian data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Dan siapapun yang membocorkan data tersebut justru akan dikenai tindak pidana," kata dia.
"Jadi ini hal-hal penting yang perlu kesepakatan semua pihak, agar nanti tax amnesty kalau Undang undang-nya selesai bisa berjalan dengan sukses," Menkeu menambahkan.
Rapat terbatas dihadiri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota