Suara.com - Presiden Joko Widodo berencana membentuk tim gabungan task force jika RUU tentang pengampunan pajak disahkan DPR menjadi undang-undang. Tim gabungan akan memberikan kenyamanan kepada pengusaha yang mau membawa uangnya dari luar negeri ke Indonesia.
"Akan dibuat tim gabungan task force apabila RUU tentang tax amnesty diundang undangkan. Diberikan kenyamanan (pengusaha) yang memasukkan uangnya ke Indonesia," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang tax amnesty di kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Tim gabungan akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang beranggotakan kapolri, jaksa agung, PPATK, menkumham, Bank Indonesia, OJK dan Menteri Luar Negeri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan diperlukan kepastian hukum bagi para calon peserta tax amnesty agar mereka terjamin kalau menanamkan investasi di dalam negeri.
"Ditegaskan bahwa salah satu elemen penting keberhasilan tax amnesty adalah adanya kepastian hukum bagi para peserta atau calon peserta amnesty," ujar dia.
Menkeu mengatakan salah satu bentuk kepastian hukumnya ialah data uang yang mereka tarik dari luar negeri dijamin kerahasiaannya. Kemudian, data tersebut tidak boleh jadi alat bukti untuk dipidanakan. Dirjen Pajak dipidana kalau sampai membocorkan data tersebut.
"Artinya kerahasiaan data adalah nomor satu. Kemudian data yang disampaikan nanti tidak bisa dijadikan bukti permulaan maupun dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Dan siapapun yang membocorkan data tersebut justru akan dikenai tindak pidana," kata dia.
"Jadi ini hal-hal penting yang perlu kesepakatan semua pihak, agar nanti tax amnesty kalau Undang undang-nya selesai bisa berjalan dengan sukses," Menkeu menambahkan.
Rapat terbatas dihadiri, antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Muhammad Yusuf Ali serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki