Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta merilis Ribuan buruh dipecat atau mengalami pemutusan hak kerja (PHK) dalam setahun terakhir. Banyaknya sampai 1.409 buruh.
Pemecatan ini berlangsung di 3 provinsi. Di antaranya di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Banyak proses menuju PHK, yang tidak sesuai ketentuan Undang Undang ketenagakerjaan. banyak alasan para perusahaan lakukan PHK seperti Efisiensi, pailit maupun pemberangusan serikat," kata Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Kebanyakan para buruh yang diPHK di sektor industri. Mereka dipecat karena pemberangusan Serikat pekerja.
"Buruh diPHK karena buruh aktif dalam dalam berorganisasi, baik itu dalam memperjuangakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), memperjuangkan upah layak, dan lakukan hak dasar dengan mogok kerja," papar dia.
Oky menilai, di era Presiden Joko Widodo, buruh masih rentan diPHK sepihak. Sebab buruh belum mendapatkan hak normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
"Kak normatif buruh setelah di PHK ternyata masih banyak belum terpenuhi," kata Oky.
Menurut Oky ada pola pelanggaran HAM terhadap Buruh dalam kasus pemecatan. Pengusaha tidak memberikan hak terhadap buruh untuk aktif berserikat dan menjalankan kegiatan berserikatnya dilihat dari aksi mogok kerja. Padahal itu hak dasar buruh yang wajib dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
"Buruh yang aktif memperjuangkan Perjanjian Kerja Bersama, di perusahaan rentan sekali mengalami PHK," kata Oky.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan melakukan proses tripartit atas PHK yang berkepanjangan, sehingga buruh sulit mendapatkan kepastian hukum. Laporan pelanggaran hukum juga tidak ditindaklanjuti kepolisian.
"Laporan yang masuk seperti tidak ada tindak lanjutnya,"kata Oky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya