Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta merilis Ribuan buruh dipecat atau mengalami pemutusan hak kerja (PHK) dalam setahun terakhir. Banyaknya sampai 1.409 buruh.
Pemecatan ini berlangsung di 3 provinsi. Di antaranya di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Banyak proses menuju PHK, yang tidak sesuai ketentuan Undang Undang ketenagakerjaan. banyak alasan para perusahaan lakukan PHK seperti Efisiensi, pailit maupun pemberangusan serikat," kata Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Kebanyakan para buruh yang diPHK di sektor industri. Mereka dipecat karena pemberangusan Serikat pekerja.
"Buruh diPHK karena buruh aktif dalam dalam berorganisasi, baik itu dalam memperjuangakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), memperjuangkan upah layak, dan lakukan hak dasar dengan mogok kerja," papar dia.
Oky menilai, di era Presiden Joko Widodo, buruh masih rentan diPHK sepihak. Sebab buruh belum mendapatkan hak normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
"Kak normatif buruh setelah di PHK ternyata masih banyak belum terpenuhi," kata Oky.
Menurut Oky ada pola pelanggaran HAM terhadap Buruh dalam kasus pemecatan. Pengusaha tidak memberikan hak terhadap buruh untuk aktif berserikat dan menjalankan kegiatan berserikatnya dilihat dari aksi mogok kerja. Padahal itu hak dasar buruh yang wajib dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
"Buruh yang aktif memperjuangkan Perjanjian Kerja Bersama, di perusahaan rentan sekali mengalami PHK," kata Oky.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan melakukan proses tripartit atas PHK yang berkepanjangan, sehingga buruh sulit mendapatkan kepastian hukum. Laporan pelanggaran hukum juga tidak ditindaklanjuti kepolisian.
"Laporan yang masuk seperti tidak ada tindak lanjutnya,"kata Oky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka