Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta merilis Ribuan buruh dipecat atau mengalami pemutusan hak kerja (PHK) dalam setahun terakhir. Banyaknya sampai 1.409 buruh.
Pemecatan ini berlangsung di 3 provinsi. Di antaranya di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
"Banyak proses menuju PHK, yang tidak sesuai ketentuan Undang Undang ketenagakerjaan. banyak alasan para perusahaan lakukan PHK seperti Efisiensi, pailit maupun pemberangusan serikat," kata Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Kebanyakan para buruh yang diPHK di sektor industri. Mereka dipecat karena pemberangusan Serikat pekerja.
"Buruh diPHK karena buruh aktif dalam dalam berorganisasi, baik itu dalam memperjuangakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), memperjuangkan upah layak, dan lakukan hak dasar dengan mogok kerja," papar dia.
Oky menilai, di era Presiden Joko Widodo, buruh masih rentan diPHK sepihak. Sebab buruh belum mendapatkan hak normatif sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
"Kak normatif buruh setelah di PHK ternyata masih banyak belum terpenuhi," kata Oky.
Menurut Oky ada pola pelanggaran HAM terhadap Buruh dalam kasus pemecatan. Pengusaha tidak memberikan hak terhadap buruh untuk aktif berserikat dan menjalankan kegiatan berserikatnya dilihat dari aksi mogok kerja. Padahal itu hak dasar buruh yang wajib dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
"Buruh yang aktif memperjuangkan Perjanjian Kerja Bersama, di perusahaan rentan sekali mengalami PHK," kata Oky.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan melakukan proses tripartit atas PHK yang berkepanjangan, sehingga buruh sulit mendapatkan kepastian hukum. Laporan pelanggaran hukum juga tidak ditindaklanjuti kepolisian.
"Laporan yang masuk seperti tidak ada tindak lanjutnya,"kata Oky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi