Suara.com - Usai rapat terbatas di Istana Presiden tentang reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah tetap menghargai investor, tetapi pemerintah tak ingin diatur oleh mereka.
"Moratorium akan diselesaikan. Prinsipnya tidak ada pembatalan perpres yang lama, investor harus tetap dihargai, tapi kita tidak ingin diatur oleh investor, harus kita yang mengatur aturannya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Ahok menegaskan tidak ada pembatalan terhadap Peraturan Presiden yang lama tentang reklamasi, yaitu Perpres nomor 54 tahun 2008 dan Perpres nomor 122 tahun 2012.
Ahok mengatakan penghentian sementara proyek pembuatan 17 pulau di Teluk Jakarta bertujuan untuk melengkapi semua persyaratan seusai dengan perundang-undangan.
"Diusahakan di bawah enam bulan (moratorium) untuk menyocokkan peraturan yang baru, menyamakan persepsi. Nanti juga akan keluarin perpres yang menyesuakan dengan peaturan yang terbaru," kata Ahok.
Ahok meminta pengembang proyek reklamasi segera menyelesaikan izin Amdal.
"Dari kementrian lingkungan hidup akan datang ke lokasi, memeriksa. Lalu hasil pemeriksaan nggak sesuai amdal mereka, dibuat berita acara untuk stop untuk supaya mereka perbaiki. Kalau mereka nggak perbaiki akan kena sanksi pidana," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC