Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp1,7 miliar setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengajuan permohonan Pengajuan Kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Jakarta Pusat.
"Penyidik KPK menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dalam bentuk mata uang asing di rumah NHD (Nurhadi) yang totalnya Rp1,7 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Yuyuk juga menjabarkan hasil penyitaan uang dalam gelaran penggeledahan tersebut. Uang miliaran rupiah tersebut, kata Yuyuk terdiri l dari uang pecahan 37.603 dolar AS, 85.800 dolar Singapura, 170 ribu yen, 7.501 riyal, 1.335 pound sterling, dan Rp354.300 ribu.
Yuyuk masih merahasiakan asal muasal aliran uang sitaan tersebut. Dia hanya mengatakan penyidik masih mendalaminya dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Nurhadi terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat. Indikasi ditemukan setelah KPK memeriksa Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno sebagai tersangka.
"Indikasi kuat berdasarkan keterangan yang sudah dimintai kepada yang ditangkap kemarin (Edy dan DAS)," kata Agus, Kamis (21/4/2016) lalu.
KPK telah meminta imigrasi melakukan pencekalan terhadap Nurhadi agar tak bepergian ke luar negeri. Upaya pencekalan dilakukan agar Nurhadi bisa sewaktu-waktu dipanggil.
Tag
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini