Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp1,7 miliar setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengajuan permohonan Pengajuan Kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Jakarta Pusat.
"Penyidik KPK menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dalam bentuk mata uang asing di rumah NHD (Nurhadi) yang totalnya Rp1,7 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Yuyuk juga menjabarkan hasil penyitaan uang dalam gelaran penggeledahan tersebut. Uang miliaran rupiah tersebut, kata Yuyuk terdiri l dari uang pecahan 37.603 dolar AS, 85.800 dolar Singapura, 170 ribu yen, 7.501 riyal, 1.335 pound sterling, dan Rp354.300 ribu.
Yuyuk masih merahasiakan asal muasal aliran uang sitaan tersebut. Dia hanya mengatakan penyidik masih mendalaminya dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Nurhadi terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat. Indikasi ditemukan setelah KPK memeriksa Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno sebagai tersangka.
"Indikasi kuat berdasarkan keterangan yang sudah dimintai kepada yang ditangkap kemarin (Edy dan DAS)," kata Agus, Kamis (21/4/2016) lalu.
KPK telah meminta imigrasi melakukan pencekalan terhadap Nurhadi agar tak bepergian ke luar negeri. Upaya pencekalan dilakukan agar Nurhadi bisa sewaktu-waktu dipanggil.
Tag
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit
-
Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling
-
Shin Tae-yong Dilaporkan Kena Sanksi Berat KFA Terkait Dugaan Tindak Kekerasan
-
Charger Lokal Pertama Berteknologi Pengatur Tegangan Presis, Ini Bisa Jadi Solusi Overheat iPhone 17
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone
-
8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya
-
Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan
-
Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!