Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp1,7 miliar setelah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengajuan permohonan Pengajuan Kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Jakarta Pusat.
"Penyidik KPK menyita uang dalam bentuk pecahan rupiah dan dalam bentuk mata uang asing di rumah NHD (Nurhadi) yang totalnya Rp1,7 miliar," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Yuyuk juga menjabarkan hasil penyitaan uang dalam gelaran penggeledahan tersebut. Uang miliaran rupiah tersebut, kata Yuyuk terdiri l dari uang pecahan 37.603 dolar AS, 85.800 dolar Singapura, 170 ribu yen, 7.501 riyal, 1.335 pound sterling, dan Rp354.300 ribu.
Yuyuk masih merahasiakan asal muasal aliran uang sitaan tersebut. Dia hanya mengatakan penyidik masih mendalaminya dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Nurhadi terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali sebuah perkara perdata yang didaftarkan di PN Jakarta Pusat. Indikasi ditemukan setelah KPK memeriksa Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan pihak swasta bernama Doddy Apriyanto Supeno sebagai tersangka.
"Indikasi kuat berdasarkan keterangan yang sudah dimintai kepada yang ditangkap kemarin (Edy dan DAS)," kata Agus, Kamis (21/4/2016) lalu.
KPK telah meminta imigrasi melakukan pencekalan terhadap Nurhadi agar tak bepergian ke luar negeri. Upaya pencekalan dilakukan agar Nurhadi bisa sewaktu-waktu dipanggil.
Tag
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung