Suara.com - Pemerintah Cina ingin Indonesia dapat segera memulangkan empat warga Uyghur, wilayah khusus Xinjiang, yang kini ditahan aparat karena terlibat dalam jaringan teroris pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog kelima bertema Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-Tiongkok, serta rangkaian pertemuan bilateral Menko Polhukam Luhut Pandjaitan dengan anggota Polit Biro Komite Pusat Partai Komunis Tiongkok dan Menteri Keamanan Umum Tiongkok, Selasa- Rabu (26-27/4/2016).
Luhut pada Rabu (27/4/2016) malam mengatakan, Cina harus menghormati proses hukum di Indonesia.
"Kami juga harus berhati-hati, karena mereka masuk ke Indonesia menggunakan paspor Turki. Ini kan perlu proses yang tidak sebentar, dan mereka melakukan tindakan teror di Indonesia. Proses hukum tetap harus dijalani oleh mereka," katanya.
Luhut menambahkan "jika otoritas Cina ingin meminta keterangan kepada para pelaku yang kini ditahan, maka datang ke Indonesia dan itu dilakukan bersama aparat kita. Jadi tidak serta merta memulangkan atau deportasi begitu saja".
Terkait kerja sama antiterorisme kedua negara terus bersepakat untuk saling bertukar menukar informasi intelijen, meningkatkan komunikasi dan saling bertukar pengalaman melalui pelatihan, kata Menko Polhukam.
"Kerja sama tersebut, terus kami ingin tingkatkan di masa mendatang,"ujarnya menambahkan.
Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian mengatakan warga Uyghur yang memasuki Indonesia tercatat 11 orang.
"Lima diantaranya telah tewas, lima lainnya telah ditahan dan satu masih menjadi bagian dari kelompok teroris pimpinan Santoso," katanya.
Pada Minggu (24/4/2016) , Satgas Operasi Tinombala menembak mati seorang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.
Salah satu korban tewas bernama MF dan merupakan warga negara asing, yaitu dari Uyghur, Cina. Dia tewas ketika menyerang Satuan Tugas Operasi Tinombala dengan parang. (Antara)
Berita Terkait
-
Mendag Siapkan Aturan Baru usai BUMN Ekspor PT DSI Dibentuk Danantara
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons