Suara.com - Pelapor kasus pembelian lahan tanah Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sikap ketidakpatuhan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya dikoreksi.
"Basuki Tjahaja seharusnya dikoreksi atas ketidakpatuhannya terhadap Kementerian Dalam Negeri sehingga menjadi penyimpangan," kata pelapor kasus Sumber Waras Amir Hamzah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Amir menjelaskan awal penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut ada pada penyusunan APBD 2014 dimana anggaran untuk membeli lahan RS Sumber Waras tidak ada dalam APBD-P pada penetapannya tanggal 13 Agustus 2014.
Setelah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, pada 20 September 2014, kementerian mengembalikan draft itu karena harus dievaluasi termasuk mata anggaran pembelian Sumber Waras.
Ternyata sampai sekarang APBD-P itu tidak pernah diperbaiki dan pada 21 Oktober 2014, Basuki mengirim surat ke DPRD minta pengesahan. Sedangkan tanggal 21 Oktober semua menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah demisioner.
"Pada 20 Oktober 2014 Jokowi dilantik. Jadi kesalahannya tidak ada mendagri yang bisa mengoreksi itu," ujar pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) tersebut.
Amir datang ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang praperadilan kasus tersebut sebagai saksi fakta dari pihak penggugat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) dengan tergugat KPK dan tergugat II BPK.
Gugatan tersebut karena Maki menganggap ada penundaan penyelidikan dalam kasus RS Sumber Waras ini. Kendati demikian, Amir meyakini KPK akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tapi KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti dan niat jahat. Tapi niat jahat tidak diatur oleh undang-undang, yang tahu niat jahat adalah Tuhan," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan