Suara.com - Pelapor kasus pembelian lahan tanah Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sikap ketidakpatuhan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya dikoreksi.
"Basuki Tjahaja seharusnya dikoreksi atas ketidakpatuhannya terhadap Kementerian Dalam Negeri sehingga menjadi penyimpangan," kata pelapor kasus Sumber Waras Amir Hamzah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Amir menjelaskan awal penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut ada pada penyusunan APBD 2014 dimana anggaran untuk membeli lahan RS Sumber Waras tidak ada dalam APBD-P pada penetapannya tanggal 13 Agustus 2014.
Setelah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, pada 20 September 2014, kementerian mengembalikan draft itu karena harus dievaluasi termasuk mata anggaran pembelian Sumber Waras.
Ternyata sampai sekarang APBD-P itu tidak pernah diperbaiki dan pada 21 Oktober 2014, Basuki mengirim surat ke DPRD minta pengesahan. Sedangkan tanggal 21 Oktober semua menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah demisioner.
"Pada 20 Oktober 2014 Jokowi dilantik. Jadi kesalahannya tidak ada mendagri yang bisa mengoreksi itu," ujar pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) tersebut.
Amir datang ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang praperadilan kasus tersebut sebagai saksi fakta dari pihak penggugat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) dengan tergugat KPK dan tergugat II BPK.
Gugatan tersebut karena Maki menganggap ada penundaan penyelidikan dalam kasus RS Sumber Waras ini. Kendati demikian, Amir meyakini KPK akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tapi KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti dan niat jahat. Tapi niat jahat tidak diatur oleh undang-undang, yang tahu niat jahat adalah Tuhan," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara