Suara.com - Pelapor kasus pembelian lahan tanah Rumah Sakit Sumber Waras ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sikap ketidakpatuhan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya dikoreksi.
"Basuki Tjahaja seharusnya dikoreksi atas ketidakpatuhannya terhadap Kementerian Dalam Negeri sehingga menjadi penyimpangan," kata pelapor kasus Sumber Waras Amir Hamzah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.
Amir menjelaskan awal penyimpangan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut ada pada penyusunan APBD 2014 dimana anggaran untuk membeli lahan RS Sumber Waras tidak ada dalam APBD-P pada penetapannya tanggal 13 Agustus 2014.
Setelah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, pada 20 September 2014, kementerian mengembalikan draft itu karena harus dievaluasi termasuk mata anggaran pembelian Sumber Waras.
Ternyata sampai sekarang APBD-P itu tidak pernah diperbaiki dan pada 21 Oktober 2014, Basuki mengirim surat ke DPRD minta pengesahan. Sedangkan tanggal 21 Oktober semua menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah demisioner.
"Pada 20 Oktober 2014 Jokowi dilantik. Jadi kesalahannya tidak ada mendagri yang bisa mengoreksi itu," ujar pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) tersebut.
Amir datang ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang praperadilan kasus tersebut sebagai saksi fakta dari pihak penggugat, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) dengan tergugat KPK dan tergugat II BPK.
Gugatan tersebut karena Maki menganggap ada penundaan penyelidikan dalam kasus RS Sumber Waras ini. Kendati demikian, Amir meyakini KPK akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tapi KPK menyatakan belum menemukan dua alat bukti dan niat jahat. Tapi niat jahat tidak diatur oleh undang-undang, yang tahu niat jahat adalah Tuhan," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard