Pasukan Elit Detasemen Jalamangkara (Denjaka) menyelamatkan sandera saat latihan operasi Intelijen Kontra Terorisme di gedung Pelni, Jakarta, Minggu (20/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme yang diajukan Pemerintah ke DPR. RUU tersebut tidak membahas secara spesifik bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja aparat penegak hukum dalam operasi pemberantasan terorisme.
"Tidak ada mekanisme akuntabilitas terlihat pada saat dilakukan pencegahan, penangkapan, dan penahanan terhadap terduga teroris. Banyak kasus salah tangkap yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dan tidak diatur bagaimana pemulihan dan rehabilitasi terhadap korban korban salah tangkap," kata Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras, Putri Kanisia dalam konfrensi pers di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Dia menjelaskan, penyiksaan selama proses pemeriksaan bahkan berakibat pada kematian seperti kasus Siyono (terduga teroris), kepada yang diduga melakukan tindak pidana terorisme bukan hal baru. Kasus seperti ini seringkali terjadi, dan dalam hal ini Datasemen Khusus 88 Antiteror maupun tim Brimob Polri tidak pernah transparan.
"Dari data yang dimiliki Komnas HAM terhadap sebanyak 121 orang yang diduga melakukan terorisme tewas tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu. Dalam kerangka HAM, tindakan tersebut masuk dalam extrajudicial killing atau pembunuhan yang dilakukan diluar sistem hukum, tanpa putusan pengadilan," ungkap dia.
Putri menuturkan, penerapan prinsip nesesitas dalam operasi yang dilakukan oleh Kepolisian patut dipertanyakan. Standar darurat yang membolehkan aparat penegak hukum menggunakan kekuatannya harus dikaji ulang, dan dievaluasi secara menyeluruh.
"Sebab selama ini publik tidak mengetahui pertanggungjawaban operasi pemberantasan terorisme yang cenderung tertutup. Harus dilakukan pembenahan dan evaluasi secara keseluruhan," tegas dia.
Komentar
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat