Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kemudian menuai polemik, sebenarnya sudah direncanakan pemerintah sejak 2014. Dia membantah rencana revitalisasi di kawasan tersebut terburu-buru.
"Sebetulnya itu tahun lalu pun tanah itu sudah mau dibeli. Jadi saya perlu jelaskan, ketika 2014 waktu kita mengeluarkan SK Gubernur untuk penataan Kota Tua, Sunda Kelapa dan Luar Batang kita mulai mencari tanah. Tapi dibilang tanah sengketa, akhirnya nggak jadi dibeli. Kalau dulu langsung dibeli kan sudah bisa dibangun," kata Ahok di rumahnya, Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).
Salah satu tujuan penataan kawasan Luar Batang ialah untuk mempercantik kawasan sebagai bagian dari upaya menarik wisatawan datang destinasi Sunda Kelapa. Ahok menegaskan pemerintah pemerintah tidak akan menggusur Masjid Jami Keramat Luar Batang, sebaliknya mempercantiknya sebagai destinasi wisata religius.
"Jadi ini nggak akan digusur masjidnya. Tanya nih pak plt wali kota Jakut. Kita bukan mau gusur Kampung Luar Batang, kita mau bereskan membuat tanggul sungai semua. Sekarang saya tanya, saya mau gusur kampung Masjid Luar Batang nggak? Kan nggak, jadi itu cuma isu aja," katanya.
Ahok mengatakan penataan kawasan Luar Batang untuk memanusiakan manusia. Kawasan kumuh selama ini menjadi sarang penyakit bagi masyarakat setempat, terutama tuberculosis.
"Ini bentuk memanusiakan manusia. Terserah mau dibilangnya apa, kita ini penyumbang TBC nomor 2 di dunia loh. Karena apa, tinggalnya di gang-gang sempit. Jadi saya nggak mau ada TBC, karena Jakarta menyumbang 10 persen TBC di dunia. Makanya ini yang mau diperbaiki," kata Ahok.
Proses revitalisasi tak berjalan lancar. Sebagian warga menolak, meski dijanjikan pemerintah disediakan rumah susun. Mengenai adanya warga yang punya sertifikat, pemerintah akan memeriksanya dan kalau mereka bersedia, pemerintah akan membeli lahannya.
Pada Rabu (20/4/2016) lalu, warga berkumpul di tempat parkir Masjid Jami Keramat Luar Batang, untuk menghadiri Rapat Akbar Masyarakat Jakarta terkait rencana revitalisasi yang akan dilakukan Pemprov DKI awal Mei 2016.
Pengacara warga yang juga berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Yusril Ihza Mahendra, juga hadir. Aktivis Ratna Sarumpaet, Ustadz Bachtiar Natsir, Jenderal (Purn) Joko Santoso juga datang.
Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang Daeng Mansur Amin menantang Ahok menerbitkan Surat Keputusan Gubernur untuk membongkar kawasan Luar Batang.
“Kezoliman yang dilakukan gubernur dalam penggusuran kampung di Jakarta sudah keterlaluan. Makanya kami tantang Ahok kalau berani jangan SP, tapi surat keputusan, keluarkan surat keputusan, kalau berani,” ujar Daeng Mansur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan