Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan penertiban kawasan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, yang kemudian menuai polemik, sebenarnya sudah direncanakan pemerintah sejak 2014. Dia membantah rencana revitalisasi di kawasan tersebut terburu-buru.
"Sebetulnya itu tahun lalu pun tanah itu sudah mau dibeli. Jadi saya perlu jelaskan, ketika 2014 waktu kita mengeluarkan SK Gubernur untuk penataan Kota Tua, Sunda Kelapa dan Luar Batang kita mulai mencari tanah. Tapi dibilang tanah sengketa, akhirnya nggak jadi dibeli. Kalau dulu langsung dibeli kan sudah bisa dibangun," kata Ahok di rumahnya, Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Jakarta Utara, Minggu (1/5/2016).
Salah satu tujuan penataan kawasan Luar Batang ialah untuk mempercantik kawasan sebagai bagian dari upaya menarik wisatawan datang destinasi Sunda Kelapa. Ahok menegaskan pemerintah pemerintah tidak akan menggusur Masjid Jami Keramat Luar Batang, sebaliknya mempercantiknya sebagai destinasi wisata religius.
"Jadi ini nggak akan digusur masjidnya. Tanya nih pak plt wali kota Jakut. Kita bukan mau gusur Kampung Luar Batang, kita mau bereskan membuat tanggul sungai semua. Sekarang saya tanya, saya mau gusur kampung Masjid Luar Batang nggak? Kan nggak, jadi itu cuma isu aja," katanya.
Ahok mengatakan penataan kawasan Luar Batang untuk memanusiakan manusia. Kawasan kumuh selama ini menjadi sarang penyakit bagi masyarakat setempat, terutama tuberculosis.
"Ini bentuk memanusiakan manusia. Terserah mau dibilangnya apa, kita ini penyumbang TBC nomor 2 di dunia loh. Karena apa, tinggalnya di gang-gang sempit. Jadi saya nggak mau ada TBC, karena Jakarta menyumbang 10 persen TBC di dunia. Makanya ini yang mau diperbaiki," kata Ahok.
Proses revitalisasi tak berjalan lancar. Sebagian warga menolak, meski dijanjikan pemerintah disediakan rumah susun. Mengenai adanya warga yang punya sertifikat, pemerintah akan memeriksanya dan kalau mereka bersedia, pemerintah akan membeli lahannya.
Pada Rabu (20/4/2016) lalu, warga berkumpul di tempat parkir Masjid Jami Keramat Luar Batang, untuk menghadiri Rapat Akbar Masyarakat Jakarta terkait rencana revitalisasi yang akan dilakukan Pemprov DKI awal Mei 2016.
Pengacara warga yang juga berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Yusril Ihza Mahendra, juga hadir. Aktivis Ratna Sarumpaet, Ustadz Bachtiar Natsir, Jenderal (Purn) Joko Santoso juga datang.
Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang Daeng Mansur Amin menantang Ahok menerbitkan Surat Keputusan Gubernur untuk membongkar kawasan Luar Batang.
“Kezoliman yang dilakukan gubernur dalam penggusuran kampung di Jakarta sudah keterlaluan. Makanya kami tantang Ahok kalau berani jangan SP, tapi surat keputusan, keluarkan surat keputusan, kalau berani,” ujar Daeng Mansur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh