Suara.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Jatantas Polres Tanah Laut, meringkus seorang keponakan yang telah membunuh pamannya sendiri. Pembunuhan dilakukan dengan sadis.
"Pelaku yang kami tangkap dua orang, satu di antaranya merupakan ponakan dari korban," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik di Tanah Bumbu, Minggu (1/5/2016).
Kedua pelaku diringkus oleh tim gabungan pada Rabu (27/4/2016) dinihari, sekitar pukul 03.00 WITA di Jorong Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut. Kedua pelaku itu diketahui bernama Andi Rahman Saputra (18) dan RM (17). Keduanya warga Pulau Ssatu Kec. Kusan Hilir, Kab. Tanah Bumbu.
Pembunuhan dilakukan lantaran RM kesal terus ditagih utang oleh pamannya. RM punmerencanakan pembunuhan. Dia mengajak Andi Rahman Saputra untuk melakukan aksi tersebut.
Kemudian kedua pelaku bertamu ke rumah korban yang sedang menonton TV dengan posisi tiarap, saat korban lengah pelaku RM langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali menggunakan bagian belakang mata kapak.
Setelah itu pelaku Andi langsung menusuk korban menggunakan pisau lipatnya tepat di bagian leher, setelah korban meninggal kemudian di seret ke luar rumah lalu diikat menggunakan tali dan di tubuh korban ditenggelamkan dengan batu di bawah saung lesehan.
Usai melakukan aksi sadis, RM dan Andi mengambil barang-barang berharga milik korban, di antaranya satu unit VCD, satu unit HP merk Nokia, satu unit receiver.
Selanjutnya, kedua pelaku membakar rumah korban untuk menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"Sekarang kedua pelaku RM dan Andi sudah kami ringkus dan saat ini dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar perwira muda itu.
Selain kedua pelaku yang berhasil diringkus, pihak tim gabungan juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka di antaranya kapak yang dibuang ke dalam kolam di tempat kejadian.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 sub 339 dan 187 KUHP di mana salah satu merupakan pasal pembunuhan berencana.
"RM dan Andi pelaku pembunuhan itu kami jerat dengan pasal berlapis di antaranya pasal pembunuhan berencana," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Pemutilasi Perempuan Hamil Akhirnya Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa
-
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Rentenir di Pasar Rebo
-
Dua Pegawainya Dibunuh, DJP Jamin Kehidupan Keluarga Korban
-
Ke Depan, Setiap Petugas Pajak Dikawal Polisi Saat Tagih Pajak
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA