Suara.com - Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu, Unit Resmob Polda Kalsel, dan Unit Jatantas Polres Tanah Laut, meringkus seorang keponakan yang telah membunuh pamannya sendiri. Pembunuhan dilakukan dengan sadis.
"Pelaku yang kami tangkap dua orang, satu di antaranya merupakan ponakan dari korban," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro Sik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik di Tanah Bumbu, Minggu (1/5/2016).
Kedua pelaku diringkus oleh tim gabungan pada Rabu (27/4/2016) dinihari, sekitar pukul 03.00 WITA di Jorong Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut. Kedua pelaku itu diketahui bernama Andi Rahman Saputra (18) dan RM (17). Keduanya warga Pulau Ssatu Kec. Kusan Hilir, Kab. Tanah Bumbu.
Pembunuhan dilakukan lantaran RM kesal terus ditagih utang oleh pamannya. RM punmerencanakan pembunuhan. Dia mengajak Andi Rahman Saputra untuk melakukan aksi tersebut.
Kemudian kedua pelaku bertamu ke rumah korban yang sedang menonton TV dengan posisi tiarap, saat korban lengah pelaku RM langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali menggunakan bagian belakang mata kapak.
Setelah itu pelaku Andi langsung menusuk korban menggunakan pisau lipatnya tepat di bagian leher, setelah korban meninggal kemudian di seret ke luar rumah lalu diikat menggunakan tali dan di tubuh korban ditenggelamkan dengan batu di bawah saung lesehan.
Usai melakukan aksi sadis, RM dan Andi mengambil barang-barang berharga milik korban, di antaranya satu unit VCD, satu unit HP merk Nokia, satu unit receiver.
Selanjutnya, kedua pelaku membakar rumah korban untuk menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"Sekarang kedua pelaku RM dan Andi sudah kami ringkus dan saat ini dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut," ujar perwira muda itu.
Selain kedua pelaku yang berhasil diringkus, pihak tim gabungan juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka di antaranya kapak yang dibuang ke dalam kolam di tempat kejadian.
Hasil penyidikan sementara, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 340 sub 339 dan 187 KUHP di mana salah satu merupakan pasal pembunuhan berencana.
"RM dan Andi pelaku pembunuhan itu kami jerat dengan pasal berlapis di antaranya pasal pembunuhan berencana," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Laut itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tersangka Pemutilasi Perempuan Hamil Akhirnya Dibekuk Polisi
-
Tersangka Pelaku Mutilasi Ibu Hamil di Cikupa Diburu ke Luar Jawa
-
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Bos Rentenir di Pasar Rebo
-
Dua Pegawainya Dibunuh, DJP Jamin Kehidupan Keluarga Korban
-
Ke Depan, Setiap Petugas Pajak Dikawal Polisi Saat Tagih Pajak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan