Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengucapkan turut berduka cita kepada para keluarga dari dua pegawai Ditjen Pajak yang tewas dibunuh oleh Wajib Pajak yang enggan membayarkan tunggakkan pajak sebesar Rp14 miliar.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku akan memberikan kompensasi kepada keluarga yang ditinggalkan. "Keluarga dijamin semuanya, mulai dari pendidikan sampai perguruan tinggi, dan akan diberikan penghargaan yang terbaik atas jasa dua pegawai tersebut ke negeri ini," kata Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Ia mengatakan, bahkan jika anak-anak dari kedua pegawainya tersebut ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ken mengaku akan mempertimbangkan permintaannya tersebut. Pasalnya, kedua pegawainya yang tewas tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Teman-teman ini kan bukan menjalankan tugasnya untuk diri sendiri, tapi mereka menjalankan tugas untuk negara. Mereka patut kita hargai dan acungi jempol. Jadi kalau anaknya mau kerja di pajak, kita akan pertimbangkan dan akan ada kenaikan pangkat istimewa,” kata Ken.
Ia pun tak menyangka apa yang dialami oleh kedua pegawainya tersebut bisa terjadi. Pasalnya, daerah tersebut dinilai tidak berbahanya sama sekali. Namun, pihaknya memastikan, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali, pasalnya, DJP sudah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk selalu mengawal petugas pajak saat melaksanakan tugasnya.
“Yang namanya wajib pajak, di mana pun nanti kita pasti minta bantuan teman-teman kepolisian. Kalau berapa banyak daerah rawan pak Kapolri yang akan beri tahu saya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas pajak di Sibolga yakni Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase tewas disaat tengah menjalankan tugasnya. Kedua pegawai pajak tersebut tewas lantaran ditikam oleh Wajib Pajak yang enggan membayar pajak yakni Agusman Lahagus Als Ama Tety di desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli Selasa (12/4/2016) sore.
Keduanya dibunu dengan cara ditikam oleh pelaku, seusai menangih tunggakkan pajak Agusman sebesar Rp14 miliar.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum