Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Pramono mengatakan kedatangannya untuk membicarakan beberapa hal, di antaranya mengenai arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Hari Pancasila yang akan diperingati pada 1 Juni 2016.
"Tadi bertemu dengan Pak Luhut, dimana kegiatan itu akan diselenggarakan di MPR dan sekarang sudah disosialisasikan dimana-mana, termasuk dukungan dari dari NU (Nahdlatul Ulama), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) dan beberapa pihak lainnya. Maka arahan Presiden perlu untuk ditindaklanjuti," ujar Pramono.
Pertemuan tadi, kata Pramono, sekaligus untuk menyamakan persepsi mengenai pembebasan 10 WNI dari tangan gerombolan milisi Abu Sayyaf di Filipina. Pembebasan tersebut, katanya, berkas diplomasi total.
"Selama ini koordinasinya baik. Jadi apa yang terjadi dengan pembebasan (WNI) supaya tidak terjadi misleading, tentunya ini perlu disamakan, bahwa intinya pembebasan 10 orang itu atas upaya diplomasi total dari pemerintah, tentunya dalam ini Presiden dan pembantu Presiden," katanya.
Pramono mengapresiasi dukungan berbagai pihak, baik formal maupun informasil, untuk membebaskan sandera.
Pramono juga menegaskan pemerintah tidak membayar uang tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.
"Tentunya sekarang yang jelas sudah dibebaskan, pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan biaya dan juga dari pihak yang kami tahu," kata Pramono.
Pramono mengatakan saat ini pemerintah sedang konsentrasi lagi untuk membebaskan empat WNI lagi yang masih disandera di Filipina. Presiden Joko Widodo telah melakukan komunikasi dengan Presiden Filipina Benigno Aquino.
"Tentunya diplomasi total ini tetap akan dilanjutkan karena networking kita hubungan pemerintah dengan pemerintah berjalan baik. Apalagi kebetulan secara etnis ada kesamaan, secara religi juga ada kesamaan sehingga pendeketan itu yang dilakukan untuk kemudahan," katanya.
Pagi tadi, ada tanda tanya apakah sebenarnya uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp14,2 miliar syarat membebaskan 10 ABK yang disandera yang diminta gerombolan separatis Filipina, Abu Sayyaf, dipenuhi Indonesia atau tidak.
Di tengah berbagai isu, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri membuat pernyataan mengejutkan.
"Ya terang aja dilepas, wong dibayar kok," kata Megawati ketika menjadi pembicara dalam acara forum diskusi bertajuk Mencari Solusi Recruitment PNS Yang Adil Bagi Bidan Pegawai Tidak Tetap di Double Tree, Menteng, Jakarta.
Setelah acara, wartawan menanyakan lagi perihal pernyataan Megawati tadi, tetapi dia enggan membicarakannya lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu