Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memuluskan penanganan perkara, Selasa (3/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir