Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memuluskan penanganan perkara, Selasa (3/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar