Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merekonstruksi kasus dugaan percobaan suap yang dilakukan PT. Brantas Abipraya terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memuluskan penanganan perkara, Selasa (3/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan rekonstruksi bertujuan untuk menemukan gambaran lengkap tentang kasus. Termasuk siapa saja yang terlibat.
"Iya benar, sedang berlangsung, untuk lokasi pastinya dimana saja nanti saya update lagi," kata Yuyuk.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yaitu kantor Brantas Abipraya, Kejati DKI di Jalan Rasuna Said, dan hotel di Cawang.
Petugas yang merekonstruksi terbagi menjadi tiga kelompok.
Kasus itu merupakan hasil OTT terhadap Direktur Keuangan Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager Brantas Dandung Pamularno, dan orang swasta bernama Marudut.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan sebanyak 148.835 dollar Amerika Serikat.
KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Tomo Sitepu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta