Suara.com - Hubungan Masyarakat PD. Pasar Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan pengosongan sebanyak 81 kios di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/5/2016) pagi, dilakukan karena pemilik kios dianggap lalai membayar Perpanjangan Hak Pakai sejak tahun 2012.
"Ada 81 kios di Blok F ini, kami akan kosongkan karena sudah tidak membayar biaya kios yang sudah ada di dalam perjanjian," kata Gatra di Pasar Tanah Abang.
Gatra menilai pemilik kios mengingkari perjanjian pemakaian tempat usaha.
"Itu sudah ditandatangani oleh para pemilik kios, dimana salah satu materi dalam PPTU adalah pemilik tempat usaha wajib melunasi pembayaran hak pakai," ujar Gatra. "Ini sejak tahun 2012 para pemilik kios belum membayar kewajibannya."
Parahnya lagi, kata Gatra, sebagian pemilik kios menyewakan tempat usaha tersebut ke pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
"Ada beberapa kios yang disewakan kembali oleh pemilik, belum diselesaikan dimana pemilik telah mendapatkan keuntungan dari penyewaan tempat usaha,"ujar Gatra.
Menurut pemantauan Suara.com, proses pengosongan puluhan kios melibatkan aparat Satuan Pamong Praja Jakarta Pusat. Pengosongan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari pemilik kios.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil