Suara.com - Hubungan Masyarakat PD. Pasar Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan pengosongan sebanyak 81 kios di Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/5/2016) pagi, dilakukan karena pemilik kios dianggap lalai membayar Perpanjangan Hak Pakai sejak tahun 2012.
"Ada 81 kios di Blok F ini, kami akan kosongkan karena sudah tidak membayar biaya kios yang sudah ada di dalam perjanjian," kata Gatra di Pasar Tanah Abang.
Gatra menilai pemilik kios mengingkari perjanjian pemakaian tempat usaha.
"Itu sudah ditandatangani oleh para pemilik kios, dimana salah satu materi dalam PPTU adalah pemilik tempat usaha wajib melunasi pembayaran hak pakai," ujar Gatra. "Ini sejak tahun 2012 para pemilik kios belum membayar kewajibannya."
Parahnya lagi, kata Gatra, sebagian pemilik kios menyewakan tempat usaha tersebut ke pihak lain untuk mendapatkan keuntungan.
"Ada beberapa kios yang disewakan kembali oleh pemilik, belum diselesaikan dimana pemilik telah mendapatkan keuntungan dari penyewaan tempat usaha,"ujar Gatra.
Menurut pemantauan Suara.com, proses pengosongan puluhan kios melibatkan aparat Satuan Pamong Praja Jakarta Pusat. Pengosongan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari pemilik kios.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional