Suara.com - Salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pulau A, B, C, D, dan E, PT. Kapuk Naga Indah ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan, tetapi sudah berani membangun di Pulau C dan Pulau D.
Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengatakan sebenarnya perusahaannya sudah dua tahun lalu mengajukan surat pengajuan penerbitan IMB ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun belum diterbitkan.
"Sudah dua tahun diajukan IMB," kata Nono di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Ketika ditanya kenapa belum kantongi IMB sudah berani-berani mendirikan bangunan, dia menyebut pengembang proyek yang lainnya juga melakukan hal yang sama. Nono mengatakan perusahaannya siap bayar denda.
"Coba tanya pengembang lain, apakah berproses sambil jalan atau nunggu dulu IMB? Ya sudah kalau gitu kita siap bayar denda," kata Nono.
Nono mengatakan hal tersebut setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek reklamasi pagi tadi.
Di Pulau D, Ahok mengatakan denda untuk pengembang yang lalai sudah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dendanya sebesar 10 persen dari nilai bangunan yang telah didirikan.
"Ada rumusnya, aturannya, ada hitungannya, berapa kali dari NJOP atau apa, ada semua rumusnya," kata Ahok.
Pemerintah, katanya, tidak bisa merubuhkan bangunan yang sudah berdiri, meski belum ada IMB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia