Suara.com - Salah satu pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pulau A, B, C, D, dan E, PT. Kapuk Naga Indah ternyata belum mengantongi izin mendirikan bangunan, tetapi sudah berani membangun di Pulau C dan Pulau D.
Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah Nono Sampono mengatakan sebenarnya perusahaannya sudah dua tahun lalu mengajukan surat pengajuan penerbitan IMB ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun belum diterbitkan.
"Sudah dua tahun diajukan IMB," kata Nono di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Ketika ditanya kenapa belum kantongi IMB sudah berani-berani mendirikan bangunan, dia menyebut pengembang proyek yang lainnya juga melakukan hal yang sama. Nono mengatakan perusahaannya siap bayar denda.
"Coba tanya pengembang lain, apakah berproses sambil jalan atau nunggu dulu IMB? Ya sudah kalau gitu kita siap bayar denda," kata Nono.
Nono mengatakan hal tersebut setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau proyek reklamasi pagi tadi.
Di Pulau D, Ahok mengatakan denda untuk pengembang yang lalai sudah diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dendanya sebesar 10 persen dari nilai bangunan yang telah didirikan.
"Ada rumusnya, aturannya, ada hitungannya, berapa kali dari NJOP atau apa, ada semua rumusnya," kata Ahok.
Pemerintah, katanya, tidak bisa merubuhkan bangunan yang sudah berdiri, meski belum ada IMB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba