Pebulutangkis ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan, usai memenangi final Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2015 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015). [Antara/Wahyu Putro]
Baca 10 detik
Satu negara berhak mengirim maksimal dua wakil mereka pada nomor tunggal jika atlet mereka masuk peringkat 16 besar. Tapi jika atlet satu negara masih berada di posisi 38 dunia, negara itu berhak mengirim satu wakil nomor tunggal.
Pada nomor ganda, suatu negara berhak mengirim maksimal dua wakil jika terdapat dua pasangan atlet mereka pada peringkat delapan besar dunia. Tapi jika pasangan atlet suatu negara masih menempati peringkat 16 besar, negara itu berhak mengirim satu pasangan pada nomor ganda.
Komentar
Berita Terkait
-
Superliga Junior 2025 Perkenalkan Kategori U-13 dan U-15, Wadah Baru Jaring Bibit Muda
-
Gregoria Mariska Batal Partisipasi di Dua Ajang Bergengsi, PBSI Buka Suara
-
Superliga Junior 2025: Aksi Atlet Muda Dunia Perebutkan Piala Legenda Bulutangkis Indonesia
-
Duo Mainaky Evaluasi Anak Didik Jelang China Masters 2025
-
Daftar Lengkap Wakil Indonesia di China Masters 2025, Gregoria Mariska Absen
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri