News /
Sabtu, 07 Mei 2016 | 03:26 WIB
Pebulutangkis ganda putra Indonesia, Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan, usai memenangi final Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2015 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (16/8/2015). [Antara/Wahyu Putro]
Baca 10 detik

Satu negara berhak mengirim maksimal dua wakil mereka pada nomor tunggal jika atlet mereka masuk peringkat 16 besar. Tapi jika atlet satu negara masih berada di posisi 38 dunia, negara itu berhak mengirim satu wakil nomor tunggal.

Pada nomor ganda, suatu negara berhak mengirim maksimal dua wakil jika terdapat dua pasangan atlet mereka pada peringkat delapan besar dunia. Tapi jika pasangan atlet suatu negara masih menempati peringkat 16 besar, negara itu berhak mengirim satu pasangan pada nomor ganda.

Load More