Suara.com - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mencatat kenaikan volume penumpang KRL 10 hingga 15 persen dalam momen libur panjang pekan ini.
"Normalnya jumlah pengguna jasa KRL pada akhir pekan berkisar 600-630 ribu perhari, namun libur panjang kali ini jumlah penumpang pada 5 dan 6 Mei kemarin meningkat hingga 700 ribu penumpang perhari," kata Kepala Humas PT KCJ, Eva Chairunnisa dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan peningkatan yang signifikan terlihat dari kepadatan dan volume penumpang pada sejumlah stasiun-stasiun besar seperti Stasiun Bogor, Jakarta Kota, dan Tanah Abang.
"Stasiun-stasiun tersebut menjadi destinasi favorit lantaran lokasinya yang berdekatan dengan kawasan wisata dan perniagaan," tuturnya.
Sebagai contoh, kata dia, Stasiun Tanah Abang, pada hari libur normal rata-rata penumpang hanya berkisar 44 ribu perhari, namun pada 5 dan 6 Mei 2016 kemarin penumpang meningkat hingga 67 ribu perhari.
"PT KCJ juga sempat memberlakukan sistem buka tutup di stasiun tersebut untuk "flow" penumpang yang akan menuju loket dan peron agar tetap kondusif," ujarnya.
Menyikapi lonjakan penumpang tersebut, penambahan personel juga dilakukan PT KCJ untuk personel petugas pengamanan, kebersihan, dan petugas pelayanan penumpang di stasiun di mana jumlahnya ditambah hingga 2-3 kali lipat dari jumlah normal.
"Sebagai contoh di Stasiun Bogor jika pada hari biasa ditempatkan sekitar 14 petugas pengamanan, maka pada musim libur kali ini PT KCJ menempatkan hingga 40 petugas pengamanan," katanya.
Menurutnya, mengingat pada musim liburan mayoritas penumpang merupakan masyarakat yang tidak setiap hari menggunakan KRL, maka sejumlah himbauan dan informasi terkait tata tertib serta ketentuan terus ingatkan oleh petugas "announcer" stasiun dan Petugas Pelayanan KRL (PPK) di dalam rangkaian.
"Pengguna jasa dihimbau untuk berhati-hati terhadap barang bawaan berharganya serta segera melaporkan kepada petugas apabila ada hal-hal yang mencurigakan. Penumpang juga dihimbau untuk tetap menjaga keselamatan dan keamanannya dengan tidak terburu-buru saat akan naik dan turun KRL serta mendahulukan penumpang turun terlebih dahulu," ucap Eva.
Sementara itu, untuk penumpang yang membawa anak kecil, PT KCJ juga menghimbau agar tidak melepas perhatiannya dari anak dan selalu dalam pengawasan.
"PT KCJ juga meminta seluruh pengguna jasa ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarang baik di dalam KRL dan stasiun," kata Eva. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka