Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengaku mendengar isu tak sedap seputar kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Habiburokhman di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut sebagai saksi, hari ini, Selasa (10/5/2016).
"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang. Yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah," kata Habiburohkman di gedung KPK, Selasa (10/5/2016).
Namun, Habiburohkman enggan menjelaskan lebih jauh asal muasal informasi yang diterimanya. Dia juga mengatakan kebenaran isu ini harus dicari tahu oleh KPK.
Habiburokhman hanya mengatakan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut akan dikonversi dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
"Ada, dari seseorang. Jangan sebut nama. Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya agak gede sekira Rp100 miliar. Yang akan dikonversi dengan 15 persen itu. Semacam DP, dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya (Ahok) dipanggil," katanya.
Menurut Habiburokhman isu adanya dana talangan dari pengembang sangat berkaitan dengan pemeriksaan Ahok hari ini.
"Saya baca juga terkait dengan izin-izin kayaknya potongan puzzle dari isu yang saya dapat nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal kepgub (keputusan gubernur). Atau memang soal konversi itu, kita mengira-ngira," katanya
"Tapi, ini harus dicek kebenarannya," Habiburokhman menambahkan.
Siang ini, penyidik KPK memeriksa Ahok sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.
"(Ahok) saksi bagi semua tersangka kasus reklamasi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Ahok dimintai keterangan seputar penetapan besaran kontribusi bagi pengembang dan soal izin proyek reklamasi. Penyidik juga akan memeriksa Ahok tentang mekanis pembahasan raperda.
"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon