Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengaku mendengar isu tak sedap seputar kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Habiburokhman di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut sebagai saksi, hari ini, Selasa (10/5/2016).
"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang. Yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah," kata Habiburohkman di gedung KPK, Selasa (10/5/2016).
Namun, Habiburohkman enggan menjelaskan lebih jauh asal muasal informasi yang diterimanya. Dia juga mengatakan kebenaran isu ini harus dicari tahu oleh KPK.
Habiburokhman hanya mengatakan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut akan dikonversi dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
"Ada, dari seseorang. Jangan sebut nama. Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya agak gede sekira Rp100 miliar. Yang akan dikonversi dengan 15 persen itu. Semacam DP, dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya (Ahok) dipanggil," katanya.
Menurut Habiburokhman isu adanya dana talangan dari pengembang sangat berkaitan dengan pemeriksaan Ahok hari ini.
"Saya baca juga terkait dengan izin-izin kayaknya potongan puzzle dari isu yang saya dapat nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal kepgub (keputusan gubernur). Atau memang soal konversi itu, kita mengira-ngira," katanya
"Tapi, ini harus dicek kebenarannya," Habiburokhman menambahkan.
Siang ini, penyidik KPK memeriksa Ahok sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.
"(Ahok) saksi bagi semua tersangka kasus reklamasi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Ahok dimintai keterangan seputar penetapan besaran kontribusi bagi pengembang dan soal izin proyek reklamasi. Penyidik juga akan memeriksa Ahok tentang mekanis pembahasan raperda.
"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara