Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengaku mendengar isu tak sedap seputar kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta. Hal ini dikatakan Habiburokhman di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus tersebut sebagai saksi, hari ini, Selasa (10/5/2016).
"Saya sih mendengar ada isu tidak sedap bahwa ada sejumlah dana digelontorkan oleh pengembang. Yang berbentuk talangan untuk menghasilkan proyek-proyek pemerintah," kata Habiburohkman di gedung KPK, Selasa (10/5/2016).
Namun, Habiburohkman enggan menjelaskan lebih jauh asal muasal informasi yang diterimanya. Dia juga mengatakan kebenaran isu ini harus dicari tahu oleh KPK.
Habiburokhman hanya mengatakan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut akan dikonversi dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang.
"Ada, dari seseorang. Jangan sebut nama. Jadi dana itu berbentuk talangan, jumlahnya agak gede sekira Rp100 miliar. Yang akan dikonversi dengan 15 persen itu. Semacam DP, dikonversi dengan itu. Isunya sih begitu, makanya (Ahok) dipanggil," katanya.
Menurut Habiburokhman isu adanya dana talangan dari pengembang sangat berkaitan dengan pemeriksaan Ahok hari ini.
"Saya baca juga terkait dengan izin-izin kayaknya potongan puzzle dari isu yang saya dapat nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal kepgub (keputusan gubernur). Atau memang soal konversi itu, kita mengira-ngira," katanya
"Tapi, ini harus dicek kebenarannya," Habiburokhman menambahkan.
Siang ini, penyidik KPK memeriksa Ahok sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.
"(Ahok) saksi bagi semua tersangka kasus reklamasi," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Ahok dimintai keterangan seputar penetapan besaran kontribusi bagi pengembang dan soal izin proyek reklamasi. Penyidik juga akan memeriksa Ahok tentang mekanis pembahasan raperda.
"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata dia.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka