Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Bupati Rokan Hulu Suparman membantah menerima suap sebesar Rp900 juta terkait pengesahan RAPBD Tahun 2014 dan APBD Perubahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
"Tidak ada yang saya terima. Bukan saya. Saya hanya diduga Pasal 55 (KUHP)," kata mantan Ketua DPRD Riau di gedung KPK, Selasa (10/9/2016).
Suparman tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Dia hanya mengatakan mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan dari penyidik.
"Tanyakan ke penyidiklah. Kita sudah jawab oleh pengacara, semoga putusan KPK (penetapan tersangka) itu taat aturan. Kita percaya sama KPK," kata dia.
Pengacara Suparman, Razman Arief Nasution, menambahkan kliennya sudah memberikan keterangan yang diminta penyidik. Razman juga yakin Suparman tidak menerima suap seperti yang disangkakan KPK.
"Insya Allah, dari hasil keterangan yang beliau sampaikan kepada tim penyidik tadi, kami haqul yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Sampai hari ini tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menerima apapun, dan tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menyerap apapun," kata Razman.
Selain Suparman, hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Riau Johar Firdaus yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan Suparman dan Johar Firdaus sebagai tersangka pada Jumat (8/4/2016).
Penetapan tersangka kepada kedua itu merupakan hasil pengembangan kasus yang sudah menjerat bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan anggota DPRD Ahmad Kirjauhari. Baik Johar maupun Suparman diduga menerima uang yang jumlah berkisar Rp800 juta sampai Rp900 juta saat pembahasan dan pengesahan APBD berlangsung.
Suparman dan Johar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!