Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Bupati Rokan Hulu Suparman membantah menerima suap sebesar Rp900 juta terkait pengesahan RAPBD Tahun 2014 dan APBD Perubahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
"Tidak ada yang saya terima. Bukan saya. Saya hanya diduga Pasal 55 (KUHP)," kata mantan Ketua DPRD Riau di gedung KPK, Selasa (10/9/2016).
Suparman tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Dia hanya mengatakan mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan dari penyidik.
"Tanyakan ke penyidiklah. Kita sudah jawab oleh pengacara, semoga putusan KPK (penetapan tersangka) itu taat aturan. Kita percaya sama KPK," kata dia.
Pengacara Suparman, Razman Arief Nasution, menambahkan kliennya sudah memberikan keterangan yang diminta penyidik. Razman juga yakin Suparman tidak menerima suap seperti yang disangkakan KPK.
"Insya Allah, dari hasil keterangan yang beliau sampaikan kepada tim penyidik tadi, kami haqul yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Sampai hari ini tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menerima apapun, dan tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menyerap apapun," kata Razman.
Selain Suparman, hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Riau Johar Firdaus yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan Suparman dan Johar Firdaus sebagai tersangka pada Jumat (8/4/2016).
Penetapan tersangka kepada kedua itu merupakan hasil pengembangan kasus yang sudah menjerat bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan anggota DPRD Ahmad Kirjauhari. Baik Johar maupun Suparman diduga menerima uang yang jumlah berkisar Rp800 juta sampai Rp900 juta saat pembahasan dan pengesahan APBD berlangsung.
Suparman dan Johar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak