Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Bupati Rokan Hulu Suparman membantah menerima suap sebesar Rp900 juta terkait pengesahan RAPBD Tahun 2014 dan APBD Perubahan Tahun 2015 di Provinsi Riau.
"Tidak ada yang saya terima. Bukan saya. Saya hanya diduga Pasal 55 (KUHP)," kata mantan Ketua DPRD Riau di gedung KPK, Selasa (10/9/2016).
Suparman tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.
Dia hanya mengatakan mendapatkan sebanyak 30 pertanyaan dari penyidik.
"Tanyakan ke penyidiklah. Kita sudah jawab oleh pengacara, semoga putusan KPK (penetapan tersangka) itu taat aturan. Kita percaya sama KPK," kata dia.
Pengacara Suparman, Razman Arief Nasution, menambahkan kliennya sudah memberikan keterangan yang diminta penyidik. Razman juga yakin Suparman tidak menerima suap seperti yang disangkakan KPK.
"Insya Allah, dari hasil keterangan yang beliau sampaikan kepada tim penyidik tadi, kami haqul yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Sampai hari ini tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menerima apapun, dan tidak ada satu rupiah pun Pak Parman menyerap apapun," kata Razman.
Selain Suparman, hari ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Riau Johar Firdaus yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
KPK menetapkan Suparman dan Johar Firdaus sebagai tersangka pada Jumat (8/4/2016).
Penetapan tersangka kepada kedua itu merupakan hasil pengembangan kasus yang sudah menjerat bekas Gubernur Riau Annas Maamun dan anggota DPRD Ahmad Kirjauhari. Baik Johar maupun Suparman diduga menerima uang yang jumlah berkisar Rp800 juta sampai Rp900 juta saat pembahasan dan pengesahan APBD berlangsung.
Suparman dan Johar disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit